SuaraJabar.id - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Meski diperpanjang, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.
Pelonggaran selama perpanjangan PPKM ini diberikan pada sektr hiburan dan parawisata.
Untuk daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2 misalnya, boleh membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembukaan kembali bisokop tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Selain itu, lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.
Namun akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.
"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jangan seperti yang terjadi di kasus pangandaran minggu lalu dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," jelasnya.
Meski sudah membaik, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Pemprov DKI Siap Uji Coba Operasional Setu Babakan Saat PPKM Level 3
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda. Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Berita Terkait
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ajak Rayakan Masa SMA di Bioskop, Film "Rangga & Cinta" Tayang Mulai 2 Oktober 2025
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Menghantui Bioskop Seluruh Indonesia
-
Iklan Presiden Prabowo di Layar Lebar, Bioskop Jadi Panggung Politik?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya