SuaraJabar.id - Publik dihebohkan dengan munculnya video viral yang memperlihatkan deklarasi Front Persaudaraan Islam atau FPI yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Video itu menjadi sorotan karena memperlihatkan ada massa yang berkerumun dan tak memakai masker di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Kekinian diketahui, FPI baru ini ternyata tidak memasukan mantan imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab dan mantan pentolan FPI terdahulu, Munarman.
Nama Habib Rizieq Shihab dan Munarman tak ada di struktur kepengurusan Front Persatuan Islam atau FPI.
Terkait hal ini, Tim Advokat FPI Aziz Yanuar menjawab soal posisi Habib Rizieq Shihab dan Munarman di FPI baru tersebut.
Menurut dia, saat ini memang keduanya tak ada dalam struktur kepengurusan. Akan tetapi, kata dia, posisi Habib Rizieq dan Munarman tentu tetap ditempatkan di tempat terhormat.
“Nama Habib Rizieq dan Munarman memang tak ada di dalam struktur, akan tetapi jiwa dan ruh serta semangat guru-guru kita akan terus ada dan kami pelihara di FPI ini,” katanya dikutip dari Hops.i-jejaring Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Lantas, apakah setelah bebas nanti Habib Rizieq Shihab dan Munarman akan diberi posisi penting, terkait hal ini Aziz enggan berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, untuk saat ini pihaknya fokus pada pembesaran organisasi tersebut.
“Kalau setelah bebas, saya belum bisa komentar lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga: Tempat Wisata Disulap jadi Restoran Supaya Bisa Buka di Masa PPKM, PHRI: Kreatif!
Menurutnya, sebenarnya pihaknya ingin keluar dari perdebatan soal wajah organisasi baru dan lama. Menurut Aziz, FPI baru akan benar-benar menjaga Islam dan Pancasila. Semua, kata dia, tentu dalam bingkai NKRI.
Asas keagamaan kami adalah Islam, asas kebangsaannya Pancasila, dan akidahnya Ahlusunnah Waljamaah. “Kami akan menjaga Islam sebagai sebuah agama dan Pancasila dari rongrongan liberal, atheis dan komunis, termasuk ekstrimis,” kata dia.
Lebih jauh Aziz Yanuar menjelaskan kalau Front Persaudaraan Islam alias New FPI ini memang sudah lahir sejak 1 Januari 2021. Adapun organisasi ini dikatakan sudah memiliki kepengurusan di banyak wilayah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.
“New FPI sudah dideklarasikan di Jakarta, tepatnya di Petamburan, pada 1 Januari 2021. Saat ini kami sudah dideklarasikan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, termasuk juga di Banten. Dan insya allah kepengurusan ini akan terus menyebar ke seluruh Indonesia,” kata dia.
Bagi Aziz, tak perlu ada yang diperdebatkan di New FPI. Sebab organisasi ini diklaim dilindungi oleh UUD 1945, di mana tertuang pada Pasal 28 dan 28 e soal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berorganisasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan