SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup dua objek wisata yang ada di wilayah mereka.
Dua objek wisata itu adalah pantai Batu Karas dan pantai Madasari. Keduanya resmi ditutup pada Sabtu (18/9/2021).
Pantai Batu Karas dan pantai Madasari disebabkan masih rendahnya vaksinasi di kalangan pelaku usaha pariwisata.
Capaian vaksinasi di kedua objek wisata itu rendah, yakni dibawah 90 persen.
Vaksinasi pelaku usaha wisata di Pantai Batu Karas di Kecamatan Cijulang hanya 57,48 persen.
Sementara di pantai Madasari, Cimerak, mencapai 56,14 persen.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan penutupan 2 objek wisata tersebut.
Kata Jeje, berdasarkan hasil evaluasi bersama, sejak dibukanya objek wisata di Pangandaran disepakati bahwa pelaku wisata harus menjalani vaksinasi, protokol kesehatan juga harus ketat juga okupansi hotel dan restoran harus 50 persen.
“Tiga poin itu yang disorot oleh pemerintah pusat, maka kita harus komitmen bersama kalau objek wisata mau tetap dibuka kita harus ikuti itu,” ujar Jeje Wiradinata usai kegiatan valuasi pembukaan objek wisata bertempat di Pantai Indah Timur, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini jika Mau Piknik ke Garut
Lebih lanjut Jeje Wiradinata menambahkan, Pemda mengambil tindakan tegas dengan menutup 2 objek wisata itu lantaran pelaku wisata di Pantai Batu Karas dan pantai Madasari angka vaksinasinya masih dibawah 90 persen
“Maka dengan terpaksa dua lokasi wisata tersebut kita tutup sementara mulai hari Sabtu, (18/9/2021) pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.
Menurut Jeje, tindakan itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah yang menegakkan aturan selama PPKM
“Kita serius ketimbang diambil alih oleh pemerintah pusat karena tidak tegas, kita kan sudah komitmen bersama pelaku wisata harus mau divaksin, kalau target vaksinasi lebih dari 90 persen kita akan buka kembali,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pantai Pangandaran, pantai Karapyak, Batu Hiu, dan Green Canyon masih buka karena target vaksinasinya tercapai.
“Besok kita pantau prokesnya kalau masih kendor dan banyak pelanggaran terpaksa kita tutup juga,” tegas Jeje Wiradinata.
Tag
Berita Terkait
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
6 Tempat Wisata Hidden Gem di Kulon Progo, Suasana Tenang Tanpa Macet
-
5 Wisata Hidden Gems di Jogja yang Masih Sepi, Nyaman buat Healing
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial