SuaraJabar.id - Pelarian seorang buronan berinisial Res (20) berakhir setelah warga ada yang mengenalinya. Terduga pelaku pencurian di Puskesmas Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini pun diciduk petugas usai seminggu diburu.
Res merupakan warga Kampung Badakputih, Palabuhanratu. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cisaat.
Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai adanya orang yang mirip dengan DPO kasus pencurian Puskesmas Simpenan.
"Kami mendapatkan laporan ada orang yang mirip dengan Res berkeliaran di wilayah Kecamatan Cisaat dan tim pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2021).
Menurutnya, sebelum melakukan penangkapan tim di lokasi melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk menyamakan ciri-cirinya.
Pemuda yang sejak Rabu, (15/9/2021) menjadi buronan usai mencuri tas berisi uang Rp 3,2 juta milik warga di Puskesmas Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap pada Sabtu, (19/9/2021).
Selain itu, personel kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut menyita barang bukti lainnya yakni tas berwarna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Terduga pelaku yang merupakan buruh ini langsung diboyong ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan usai menjadi otak dari kasus pencurian bersama dua rekannya di Puskemas Simpenan.
Diduga, saat melakukan aksinya tersangka sudah mengintai tas milik Desi Rochayani warga Desa Cidadap yang berisi uang jutaan rupiah.
Tersangka hanya membutuhkan waktu singkat untuk mengambil tas korban yang disimpan di kursi dengan memanfaatkan suasana puskesmas yang sepi karena sedang beristirahat.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Stanby di Palabuhanratu Sukabumi
Namun, aksinya tersebut tidak luput dari rekaman CCTV yang merekam secara jelas wajah tersangka.
"Kami masih memintai keterangan dari Res untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap apakah tersangka sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa," tambahnya.
Sebelumnya, Res bersama dua rekannya IR (17) dan As (15) warga Kampung Babakanjampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi melakukan aksi pencurian di Puskemas Simpenan pada Rabu, (15/9/2021).
Saat itu, Res masuk ke dalam puskesmas yang tengah sepi dari kegiatan pelayanan karena sedang istirahat dan dengan santainya masuk ke ruang IGD untuk mengambil tas berisi uang Rp 3,2 juta milik Desi.
Setelah berhasil menjalankan aksinya, Res langsung naik sepeda motor Honda Beat bersama dua rekannya IR dan As.
Tengah perjalan mereka pun berpisah dengan alasan Res akan ke Bogor dan memberikan uang hasil kejahatan kepada rekannya Rp 100 ribu yang hendak pulang ke Kota Sukabumi.
Berita Terkait
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing