SuaraJabar.id - Pelarian seorang buronan berinisial Res (20) berakhir setelah warga ada yang mengenalinya. Terduga pelaku pencurian di Puskesmas Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini pun diciduk petugas usai seminggu diburu.
Res merupakan warga Kampung Badakputih, Palabuhanratu. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cisaat.
Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai adanya orang yang mirip dengan DPO kasus pencurian Puskesmas Simpenan.
"Kami mendapatkan laporan ada orang yang mirip dengan Res berkeliaran di wilayah Kecamatan Cisaat dan tim pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2021).
Menurutnya, sebelum melakukan penangkapan tim di lokasi melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk menyamakan ciri-cirinya.
Pemuda yang sejak Rabu, (15/9/2021) menjadi buronan usai mencuri tas berisi uang Rp 3,2 juta milik warga di Puskesmas Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap pada Sabtu, (19/9/2021).
Selain itu, personel kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut menyita barang bukti lainnya yakni tas berwarna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Terduga pelaku yang merupakan buruh ini langsung diboyong ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan usai menjadi otak dari kasus pencurian bersama dua rekannya di Puskemas Simpenan.
Diduga, saat melakukan aksinya tersangka sudah mengintai tas milik Desi Rochayani warga Desa Cidadap yang berisi uang jutaan rupiah.
Tersangka hanya membutuhkan waktu singkat untuk mengambil tas korban yang disimpan di kursi dengan memanfaatkan suasana puskesmas yang sepi karena sedang beristirahat.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Stanby di Palabuhanratu Sukabumi
Namun, aksinya tersebut tidak luput dari rekaman CCTV yang merekam secara jelas wajah tersangka.
"Kami masih memintai keterangan dari Res untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap apakah tersangka sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa," tambahnya.
Sebelumnya, Res bersama dua rekannya IR (17) dan As (15) warga Kampung Babakanjampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi melakukan aksi pencurian di Puskemas Simpenan pada Rabu, (15/9/2021).
Saat itu, Res masuk ke dalam puskesmas yang tengah sepi dari kegiatan pelayanan karena sedang istirahat dan dengan santainya masuk ke ruang IGD untuk mengambil tas berisi uang Rp 3,2 juta milik Desi.
Setelah berhasil menjalankan aksinya, Res langsung naik sepeda motor Honda Beat bersama dua rekannya IR dan As.
Tengah perjalan mereka pun berpisah dengan alasan Res akan ke Bogor dan memberikan uang hasil kejahatan kepada rekannya Rp 100 ribu yang hendak pulang ke Kota Sukabumi.
Berita Terkait
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Balita di Tegal Angus Diperiksa Dokter Spesialis, Pulang Bawa Telur dan Susu
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September