Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 10:59 WIB
Zaizal Zainal, seorang ASN Pemkab Sukabumi memperlihatkan senpi yang dibawanya saat bertugas. [Tangkapan layar YouTube - Zaizal Zainal]

SuaraJabar.id - Seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi viral usai mengunggah video yang memperlihatkan dirinya sengaja membawa senjata api jenis pistol ketika bertugas.

ASN tersebut mengunggah video itu di kanal Youtube Zaizal Zainal. Dalam video itu ia mengaku membawa pistol untuk melindungi dirinya dari berbagai ancaman.

Keninian, video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" yang sempat viral itu telah dihapus.

Dalam video itu ia mengaku membawa pistol untuk melindungi dirinya dari berbagai ancaman.

Baca Juga: Viral Air Kiriman dari Tetangga Gak Ada Akhlak, Kalau Ditegur Lebih Galak

Namun ASN bernama Zaizal Zainal itu mengunggah video baru pada Minggu (19/9/2021). Video itu memperlihatkan dirinya tengah menerima tamu anggota polisi dari Polda Jawa Barat.

"Saya kedatangan tamu anggota polisi dari Polda Jabar. Didampingi oleh kepala desa sukamanah," ujarnya dalam video itu.

"Mereka datang menemui saya itu berkaitan dengan postingan saya di Youtube berjudul PNS bawa pistol dalam bertugas," lanjutnya.

Ia memaparkan, polisi tersebut datang ke rumahnya untuk meminta keterangan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya membawa senjata api jenis pistol saat bertugas.

Ia pun mengaku senang karena akhirnya dirinya bisa ditemui polisi untuk diperiksa.

Baca Juga: Terima Cucian Celana Dalam Cewek, Pemilik Laundry Syok Temukan Ini

Pasalnya, ia mengaku memang sengaja membuat konten yang menunjukan dirinya membawa pistol tersebut untuk menjadi viral. tujuannya, agar keluhannya didengar oleh penegak hukum.

"Kenapa saya posting? ini adalah salah satu strategi saya melakukan pengadua untuk menuntut proses hukum atas pem-bully-an terhadap saya sejak 1997 sampai 2019," ujarnya.

ia mengaku dirinya selalu mendapat ancaman akan dibunuh dan diracun ketika melakukan kerjanya sebagai ASN. Ia kemudian membawa senjata api jenis pistol untuk melindugi diri.

"Pengaduan saya selama ini mulai dari tingkat bupati, tembusan ke gubernur, presiden ke menteri. Kemudian ke Kapolri, ke DPR RI tidak ada tanggapan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang selalu membawa senjata api atau senpi jenis pistol revolver viral di jejaring media sosial.

Video tersebut diunggah di channel Youtube Zaizal Zainal. ASN dalam video itu mengaku selalu membawa pistol dalam setiap kegiatannya.

Setelah video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" menjadi viral, polisi pun turun tangan.

Petugas dari Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.

Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 8 tahun.

Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.

Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.

Tidak sampai disitu tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam laporan tertulis jajarannya yang melakukan penanganan kasus ini menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.

Atas hasil penyelidikan tersebut, apazrat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Kepada polisi Ia mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kapolres.

Zaizal Zainal mengatakan pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap di-bully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya.

Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.

Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp 300.000.

Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.

Sedangkan video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" di kanal Youtube itu sudah tak terlihat lagi pada Minggu (19/9/2021) siang.

Load More