SuaraJabar.id - Dua orang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam saat tawuran antarpelajar di Karawang pada Senin (27/9/2021).
Rerkait insiden berdarah itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah.
"Secara kebijakan, kami dari pemda akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah, baik SMP, SMK,dan MTs kurang lebih ada 9 sekolah yang akan kami larang untuk melakukan PTM," kata Cellica di Karawang, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021) dikutip dari Antara.
Sementara secara hukum, Bupati menyerahkan kasus tawuran pelajar itu sepenuhnya ke pihak kepolisian setempat.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (27/9/2021) itu terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Karena itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Menurut Aldi, terkait tawuran ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Karawang ini berawal dari gesekan-gesekan kecil. Kemudian saling mengejek sehingga terjadi tawuran.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dalam peristiwa tawuran pelajar sekolah menengah pertama di Jalan Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Di antara barang bukti senjata tajam yang disita di antaranya clurit, golok dan gergaji pemotong es balok.
Baca Juga: Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
“Kami telah menyita barang barang bukti senjata tajam. Kami juga telah memeriksa delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran,” kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono di Karawang, Rabu (29/9).
Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini sedang merumuskan dan mempersiapkan Pendidikan Bela Negara bagi para pelajar yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati menyampaikan dengan pendidikan bela negara ini diharapkan membentuk sikap dan kesadaran mereka untuk lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri serta masyarakat.
Berita Terkait
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam