SuaraJabar.id - Kereta api (KA) lokal Kaligung relasi Stasiun Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol di Jawa Tengah kembali beroperasi mulai Senin (4/10/2021).
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan pengguna jasa KA Kaligung tidak perlu menunjukkan surat bebas COVID-19, baik dari hasil tes antigen maupun RT-PCR.
"KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol merupakan kereta lokal, jadi bagi penumpangnya tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau tes antigen," kata Suprapto di Cirebon, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.
Suprapto mengatakan, meskipun tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas COVID-19, akan tetapi bagi para pengguna jasa harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut lanjut Suprapto di antaranya yaitu pengguna jasa wajib sudah melaksanakan vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin
Kemudian bagi pengguna jasa kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Pelanggan KA di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik," ujarnya.
Suprapto menambahkan selain persyaratan tersebut, para pengguna jasa juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selain itu pengguna jasa juga wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak.
Baca Juga: PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ini Prediksi Susunan Pemain Kedua Kesebelasan
"Kami juga tidak memperkenankan pengguna jasa untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," katanya.
Semoga dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, bisa mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan cepat, serta terhindar dari penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD