SuaraJabar.id - Kereta api (KA) lokal Kaligung relasi Stasiun Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol di Jawa Tengah kembali beroperasi mulai Senin (4/10/2021).
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan pengguna jasa KA Kaligung tidak perlu menunjukkan surat bebas COVID-19, baik dari hasil tes antigen maupun RT-PCR.
"KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol merupakan kereta lokal, jadi bagi penumpangnya tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau tes antigen," kata Suprapto di Cirebon, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.
Suprapto mengatakan, meskipun tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas COVID-19, akan tetapi bagi para pengguna jasa harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut lanjut Suprapto di antaranya yaitu pengguna jasa wajib sudah melaksanakan vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin
Kemudian bagi pengguna jasa kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Pelanggan KA di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik," ujarnya.
Suprapto menambahkan selain persyaratan tersebut, para pengguna jasa juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selain itu pengguna jasa juga wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak.
Baca Juga: PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ini Prediksi Susunan Pemain Kedua Kesebelasan
"Kami juga tidak memperkenankan pengguna jasa untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," katanya.
Semoga dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, bisa mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan cepat, serta terhindar dari penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Waktu Buka Puasa Semarang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jam Adzan Maghrib Resmi Kemenag
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan