SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok mulai menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas, Senin (4/10/2021).
PTM Terbatas ini akan dilakukan dari 4 Oktober sampai 23 Desember 2021 setelah melakukan simulasi dari 28 sampai 29 September 2021.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menjelaskan, sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran PTM Terbatas tetap harus memberikan opsi layanan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," katanya dikutip dari Antara.
Di Kota Depok, kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya dilakukan dua hari dalam sepekan dengan durasi paling lama dua jam setiap hari. Jumlah peserta didik dalam setiap sesi kegiatan belajar mengajar juga dibatasi.
"Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua," kata Wijayanto.
Guna meminimalkan risiko penularan virus corona, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanpa jeda waktu istirahat.
"Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai," kata Wijayanto.
Baca Juga: Jawa Barat Wajib Kerja Keras untuk Jadi Juara Umum PON 2021
Ia menjelaskan pula bahwa untuk sementara kegiatan olahraga, seni, dan ekstrakurikuler tidak dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi dilaksanakan via daring untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Wijayanto menekankan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan dijalankan di lingkungan sekolah.
"Kita berharap pelaksanaan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya," kata dia.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas dilaksanakan di semua jenjang pendidikan di Kota Depok.
Selain pada dua hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh via daring di kota itu.
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang