SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, M Nur Kuswandana buka suara perihal kasus pengadaan lahan pemakaman Covid-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Seperti diketahui, pengadaan lahan pemakaman Covid-19 yang dilakukan tahun 2020 itu ternyata bermasalah. Lahan yang dibeli ternyata milik Pemkot Cimahi yang diklaim seorang berinisial YT dengan bukti akte jual beli.
YT yang kini jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi itu disebut sudah menerima uang pembayaran dari DPKP Kota Cimahi sebesar Rp 569.520.000. Kasus tersebut diusut Kejaksaan Negeri Cimahi.
"Saya tidak bisa berkomentar. Jadi itu sudah ditangani penyidik, kita serahkan ke hukum," kata M Nur saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Diduga Korupsi, 4 Pabrik Es Milik Pemerintah di Bintan Ditutup Kejari
Pengadaan lahan untuk pemakaman sendiri memang menjadi tanggung jawab DPKP Kota Cimahi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin M Nur Kuswandana.
Selain YT, dalam kasus pengadaan lahan tersebut Kejari Cimahi juga menetapkan AJ sebagai tersangka. Ia merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Sekretaris DPKP Kota Cimahi ketika proses pengadaan berlangsung.
Ada juga PNS aktif berinisial AK yang juga ditetapkan jadi tersangka. Saat pengadaan lahan berlangsung, ia menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian pada DPKP Kota Cimahi.
M Nur pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut perihal proses pengadaan lahan tersebut.
"Ini sudah ditangani penyidik. Silahkan tanya ke penyidik saja," ucapnya.
Baca Juga: Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
Kasus tersebut, bermula ketika Pemkot Cimahi melalui DPKP Kota Cimahi melakukan pengadaan tanah tahun 2020 untuk pemakaman Covid-19 dengan anggaran Rp
Rp 569.520.000.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar