SuaraJabar.id - Cara daftar UMKM Online agar dapat BLT atau bantuan langsung tunai. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga Desember 2021. Bantuan untuk pelaku usaha ini kini memasuki tahap 3 pada Oktober 2021.
Sejumlah syarat mesti dipenuhi UMKM supaya BLT senilai Rp1,2 juta bisa cair. Jangan khawatir, cara daftarnya pun semakin mudah dengan diberlakukannya cara daftar UMKM online 2021 yang bebas biaya alias gratis.
Setelah melakukan pendaftaran, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan tersebut karena memang bantuan tersebut memiliki kuota. Jadi, kamu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah kamu lolos atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
Nanti setelah kamu lolos, dana yang akan kamu terima tersebut akan langsung ditransfer ke rekening yang kamu miliki. Yuk, simak informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online di bawah ini.
Baca Juga: Sebanyak 242.884 Pelaku UKM di Kaltim dapat Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Sebelum kamu melakukan cara daftar UMKM online, ada baiknya jika kamu mengetahui beberapa syarat untuk mempersiapkannya dengan baik, apa sajakah itu?
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
- Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat Dokumen
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM)
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
- Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Cara Daftar UMKM
Baca Juga: Bayar Uang Pertanggungan Rp1,2 Miliar, BNI Life Buktikan Komitmen pada Nasabah
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, maka kamu bisa melihat cara pendaftaran bantuan ini. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk daftar bantuan UMKM.
- Berkunjung ke situs oss.go.id (https://oss.go.id/)
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi
- Setelah selesai dan bisa masuk akun, klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan
- Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan
- Kemudian klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha
- Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- Klik selanjutnya, kemudian kamu bisa melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya
- Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha, maka kamu bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).
Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id BNI
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
-
Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen
-
Erick Thohir Minta BPOM Uji Produk UMKM Binaan BUMN Agar Layak Konsumsi
-
BRI Bantu UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Pelatihan Ekspor Gratis!
-
Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka
-
Tarif PPh Bagi UMKM Harusnya Diturunkan, Bukan Naik
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024