SuaraJabar.id - Desa saat ini diberikan kewenangan untuk mengelola dana yang besar, hingga miliaran rupiah.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar para kepala desa memperhatikan pengelolaan dana desa, karena rawan terjadi pelanggaran hukum.
"Dana Desa yang nilainya cukup tinggi, bisa mencapai miliaran rupiah, itu cukup rentan disalahgunakan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina, di Karawang, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
Atas hal tersebut ia menyampaikan agar seluruh perangkat desa di wilayah Karawang berhati-hati dalam mengelola dana desa.
Menurut dia, dana desa harus dikelola secara transparan, mulai dari perencanaan, penyusunan RAB, pelaksanaan, pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.
"Jadi intinya, perangkat desa dalam mengelola dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata dia.
Ia mengakui kalau selama ini masih ada ketakutan dari perangkat desa dalam menggunakan dana desa.
"Kekhawatiran itu muncul karena memang masih banyak perangkat desa yang belum memahami aturan-aturan hukum dalam pengelolaan dana desa," kata Kajari.
Atas hal tersebut, pihak kejaksaan kini tengah menggencarkan sosialisasi atau penyuluhan dan penerangan hukum seputar pengelolaan dana desa kepada seluruh perangkat desa di wilayah Karawang.
Baca Juga: Kades Sukamaju Pandeglang Tak Realisasikan Tiga Pembangunan Dana Desa, Akui Uang Dipakai
Berita Terkait
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Kabar Gembira! Populasi Macan Tutul Jawa Bertambah di Sanggabuana
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Bikin Hatinya Hancur, Zaskia Adya Mecca Tangisi Kisah Pilu Siswa SMK di Karawang
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online