Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:58 WIB
ILUSTRASI - Para siswa SMA berjalan di halaman sekolah yang telah menerapkan PTM di tengah pandemi.[ ANTARA/dokumen]

SuaraJabar.id - Puluhan siswa peserta pembelajaran tatap muka atau PTM Terbatas di Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 usai mengikuti tes usap PCR.

Meski demikian, uru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan PTM Terbatas tetap berlanjut.

"PTMT akan terus dilakukan," ujar Dadang Wihana dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Ia mengatakan, siswa tersebut tidak terpapar dari lingkungan sekolah, melainkan dari lingkungan rumah. Atas temuan ini, langsung dilakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T) di sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Sekolah Dasar di Medan Diperbolehkan PTM Pekan Depan

"Tracing kepada mereka yang terpapar, lalu yang kontak erat dilakukan testing kemarin kepada 92 orang yang di-swab antigen dan dilakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," jelasnya.

Dadang menegaskan hingga saat ini sekolah yang kegiatan PTMT-nya dihentikan sementara hanya di SMPN 10. Keterlibatan orang tua juga diharapkan berperan aktif memantau kesehatan putra-putrinya selama mengikuti PTMT.

"Kami mengimbau kepada keluarga yang misalnya anaknya ada gejala suspek COVID-19 seperti batuk, pilek, untuk tidak ikut di dalam pelaksanaan PTMT atau ada keluarganya yang terkonfirmasi positif," katanya.

Sebelumnya diberitakan seorang murid SMPN 10 terpapar COVID-19, sehingga di sekolah tersebut dihentikan selama seminggu.

Kemudian di Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam, Depok juga Camat Cimanggis Abdul Rahman mengatakan total penghuni Ponpes Babussalam yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 46 orang, terdiri atas santri dan ustaz.

Baca Juga: Nadiem Makarim Puji Ada Masjid hingga Gereja dalam Satu Sekolah di Medan

Pemeriksaan swab PCR yang dilakukan Tanggal 14 Oktober ditemukan 17 kasus positif COVID-19. Kemudian pemeriksaan tanggal 18 Oktober terdapat 29 kasus positif COVID-19.

Load More