SuaraJabar.id - Damri Bandung menghentikan operasional bus di delapan rute sejak 28 Oktober 2021, sampai waktu yang belum ditentukan. Kondisi ini dianggap turut jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bandung dalam konteks pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bandung disebut perlu segera menyediakan kendaraan yang dimiliki sebagai armada pengganti di delapan rute tersebut, yakni rute Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwi Panjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru.
Kemudian rute Dipatiukur-Jatinangor, Kebon Kalapa-TJ Sari, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Alun Alun Bandung-Ciburuy.
"Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dengan menyediakan, membuat peraturan, serta mengawasi pelayanan publik di bidang transportasi secara keseluruhan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana, Jumat (29/10/2021).
"Pemerintah Kota Bandung perlu segera menyediakan kendaraan yang dimiliki sebagai armada pengganti yang terjadwal rutin melayani transportasi di delapan rute yang ditutup," imbuhnya.
Menurutnya, kewajiban penyelenggaraan pelayanan transportasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada Damri, tetapi turut jadi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya.
Dan Satriana menyampaikan, salah satu urusan pemerintah kabupaten/kota dalam bidang perhubungan di antaranya adalah penetapan rencana induk jaringan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), hingga penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang.
Selain itu, termasuk penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani angkutan perkotaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten/kota.
Secara mendasar, penyelenggaraan transportasi dinilai masuk sebagai pelayanan publik dalam ruang lingkup perhubungan. Sesuai dengan asas pelayanan publik, maka penyediaannya perlu memenuhi asas kepentingan umum dan tidak diskriminatif.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1: Persija Jakarta dan Persib Bandung Bertarung di Stadion Manahan
Adapun, penghentian operasional Damri Bandung dinilai berpotensi mencederai asas kepentingan umum dan persamaan perlakuan.
Warga dianggap menjadi tidak dapat mengakses pelayanan transportasi yang diselenggarakan pemerintah.
Lebih jauh, warga akan berada pada kondisi tanpa pilihan atau "terpaksa" menggunakan jasa transportasi dengan biaya yang berbeda.
Sementara, perhitungan ekonomi yang menjadi pertimbangan DAMRI dalam memilih pelayanan pada rute yang “menguntungkan” perusahaan disebut berpotensi mencederai asas kepentingan umum dalam pelayanan publik.
"Pemerintah Kota Bandung harus mengintervensi penyelenggaraan pelayanan tersebut melalui penyediaan angkutan yang memadai maupun mengatur penyelenggaraan transportasi berdasarkan asas kepentingan umum dan persamaan hak," tegasnya.
Tiga Rute Masih Jalan
Berita Terkait
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Jadwal Persib Bandung dan Borneo FC di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Persib Kena Tikung, Shin Tae-yong: Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija Jakarta
-
Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik