SuaraJabar.id - Tarif tes PCR di Kabupaten Cianjur belum berada di angka Rp 300 ribu seperti permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dari keterangan Dinas Kesehatan Cianjur, mereka belum menurunkan harga tes PCR sebesar Rp 450 ribu meski pemerintah pusat telah menginstruksikan agar diturunkan atau lebih murah dari sebelumnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan untuk kepentingan sosial, pihaknya mengratiskan tes CPR, termasuk untuk warga yang terindikasi COVID-19, namun tidak untuk kepentingan lain terutama sebagai persyaratan perjalanan atau bisnis tetap dikenakan biaya.
"Kita gratiskan untuk kegiatan sosial termasuk warga yang diduga terpapar COVID-19. Namun untuk bisnis atau lainnya, tetap dikenakan biaya dengan harga standar dari pemerintah," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Terkait penurunan harga untuk tes PCR komersil, ungkap dia, pihaknya masih menunggu SK dari pemerintah pusat, sehingga untuk saat ini, harga tes PCR di Cianjur, masih diangka Rp 450 ribu.
"Kita tunggu SK resmi dari pusat, untuk menurunkan harga tes PCR sesuai intruksi presiden," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk harga tes PCR di Cianjur, masih mengaju pada harga lama Rp 450 ribu.
Namun tidak menutup kemungkinan bulan selanjutnya, harga tersebut akan lebih murah sesuai instruksi presiden agar diturunkan.
“Hanya untuk pasien positif COVID-19 digratiskan, kalau untuk kepentingan perjalanan atau bisnis dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan Rp 450 ribu. Untuk penerapan harga terbaru, masih menunggu SK dari kementerian yang tengah menggelar rapat teknis, belum ada keputusan resmi dan masih dalam pembahasan," katanya.
Pihaknya akan mengikuti instruksi setelah harga ditetapkan dan SK kementerian sudah diterima, namun untuk saat ini, harga tes PCR untuk perjalanan dan bisnis masih menerapkan harga lama.
Baca Juga: Masa Berlaku Syarat Tes PCR di Bandara Juanda DiperpanjangJadi 3x24 Jam
"Kalau sudah keluar keputusan, tentu kita akan mengikuti harga yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I