SuaraJabar.id - Tarif tes PCR di Kabupaten Cianjur belum berada di angka Rp 300 ribu seperti permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dari keterangan Dinas Kesehatan Cianjur, mereka belum menurunkan harga tes PCR sebesar Rp 450 ribu meski pemerintah pusat telah menginstruksikan agar diturunkan atau lebih murah dari sebelumnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan untuk kepentingan sosial, pihaknya mengratiskan tes CPR, termasuk untuk warga yang terindikasi COVID-19, namun tidak untuk kepentingan lain terutama sebagai persyaratan perjalanan atau bisnis tetap dikenakan biaya.
"Kita gratiskan untuk kegiatan sosial termasuk warga yang diduga terpapar COVID-19. Namun untuk bisnis atau lainnya, tetap dikenakan biaya dengan harga standar dari pemerintah," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Terkait penurunan harga untuk tes PCR komersil, ungkap dia, pihaknya masih menunggu SK dari pemerintah pusat, sehingga untuk saat ini, harga tes PCR di Cianjur, masih diangka Rp 450 ribu.
"Kita tunggu SK resmi dari pusat, untuk menurunkan harga tes PCR sesuai intruksi presiden," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk harga tes PCR di Cianjur, masih mengaju pada harga lama Rp 450 ribu.
Namun tidak menutup kemungkinan bulan selanjutnya, harga tersebut akan lebih murah sesuai instruksi presiden agar diturunkan.
“Hanya untuk pasien positif COVID-19 digratiskan, kalau untuk kepentingan perjalanan atau bisnis dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan Rp 450 ribu. Untuk penerapan harga terbaru, masih menunggu SK dari kementerian yang tengah menggelar rapat teknis, belum ada keputusan resmi dan masih dalam pembahasan," katanya.
Pihaknya akan mengikuti instruksi setelah harga ditetapkan dan SK kementerian sudah diterima, namun untuk saat ini, harga tes PCR untuk perjalanan dan bisnis masih menerapkan harga lama.
Baca Juga: Masa Berlaku Syarat Tes PCR di Bandara Juanda DiperpanjangJadi 3x24 Jam
"Kalau sudah keluar keputusan, tentu kita akan mengikuti harga yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?