Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 05 November 2021 | 11:52 WIB
Bayi yang jadi korban penganiayaan di Tasikmalaya. [HR Online/Istimewa]

SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap bayi atau balita.

Video tersebut menyebar di jejaring media sosial sehingga menjadi viral.

Dari video yang beredar di Instagram, terlihat seorang bayi sedang menangis diletakan di lantai. Bayi malang tersebut diletakkan begitu saja di atas tegel tanpa alas.

Sementara, seorang wanita terdengar mengeluarkan kata-kata kasar sambil mencubit pipi bayi berkali-kali.

Baca Juga: Telkomsel Raih Penghargaan GSMA Mobile Asia Pacific 2021

Ku aing mah moal asa-asa digolerkeun sisi jalan deuleukeun we. (Sama saya gak akan diletakan di sisi jalan. Lihatin saja),” katanya.

Meski sang bayi menangis, pelaku terus mencubitnya berkali-kali dengan mengeluarkan kata kasar.

Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengaku sudah mendapat laporan dari warga pada Selasa (2/11/2021) kemarin.

“Dalam video yang beredar, ada dugaan kekerasan dari pelaku kepada bayi laki-laki tersebut,” ungkapnya, Kamis (4/11/2021).

Ato memastikan penganiayaan terhadap bayi tersebut terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Bayi yang jadi korban penganiayaan tersebut diperkirakan baru berusia 6 bulan.

Baca Juga: Perempuan Ini Kaget Merasakan Sesuatu Bergerak di Kasurnya, Dasar Nakal

“Belum tahu motifnya pelaku apa, namun indikasinya pelaku ini orang dekat korban. Dugaan sementara pelaku melampiaskan kekesalan terhadap suaminya dengan menganiaya anak,” jelasnya.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato, saat ini masih menelusuri dan menginvestigasi pelaku yang menganiaya bayi.

“Lokasinya sudah tahu di salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Indikasi kekerasanya ada mencubit kemudian keluar kata-kata kasar. Kami terus investigasi kasus ini agar lengkap dan kami juga akan melaporkan dugaan penganiayaan ini kepada polisi,” pungkasnya.

Load More