SuaraJabar.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur (Disnakertrans) Endadn Hamdani mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan kenaikan UMK dari serikat buruh sebesar 21 persen dari Rp 2.699.814 menjadi Rp 3.266.774.
Namun hal tersebut baru pengajuan dan selanjutnya akan dibahas di tingkat provinsi dan pusat.
"Alurnya dari provinsi dan pusat memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP), selanjutnya baru dibahas nilai hitungan untuk penetapan UMK berapa, sehingga kami belum belum dapat memastikan berapa kenaikan UMK yang disetujui tahun depan, mungkin saja bisa sesuai dengan tuntutan buruh," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Namun pihaknya menegaskan akan menunggu hasil hitungan ditingkat pusat dan provinsi, sebelum menghitung pengajuan dari serkiat burtuh yang sudah diajukan sejak beberapa pekan yang lalu.
Bahkan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan buruh terkiat pengajuan kenaikan UMK Cianjur 2022.
Sementara Serikat Buruh Cianjur, mendorong Pemkab Cianjur, menaikan UMK 2022, sebesar 21 persen menjadi Rp 3.266.774.
Kenaikan tersebut dihitng berdasarkan tingkat kebutuhan dan harga kebutuhan pokok agar buruh Cianjur, dapat sejahtera karena sejak beberapa tahun terakhir UMK belum dinaikkan.
Ketua Serikat Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan UMK Cianjur saat ini, sebesar Rp 2.699.814, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari selama sebulan, di luar kebutuhan lainnya dan biaya keluarga.
Bahkan pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup pekerja di 6 pasar tradisional di Cianjur.
Baca Juga: Wanita Ini Syok Temukan Kontak Nama Misterius di Hp Suami dan 5 Berita Menarik Lainnya
"Hasilnya buruh Cianjur akan mulai merasakan kesejahteraan jika upah tahun 2022, naik 21 persen atau sekitar Rp 566.960.94 dari UMK tahun ini. Minimalnya UMK Cianjur tahun depan diangka Rp 3,2 juta, sehingga buruh dapat hidup layak," katanya.
Pihaknya menilai ketika upah naik, tingkat daya beli masyarakat akan meningkat dan perekonomian akan terus membaik, sehingga Cianjur dapat keluar dari kategori miskin ekstrim.
"Untuk mengubah status Cianjur yang miskin ekstrem salah satunya adalah menaikan UMK agar daya beli masyarakat meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Bikin Pabrik Nike Adidas Pindah, Beda Upah Buruh di Jateng Jauh Lebih Rendah Ketimbang Tangerang?
-
Berapa Gaji Buruh Pabrik Sepatu Nike Adidas di Tangerang? Perusahaan Pindah ke Kota yang Lebih Murah
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung