SuaraJabar.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur (Disnakertrans) Endadn Hamdani mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan kenaikan UMK dari serikat buruh sebesar 21 persen dari Rp 2.699.814 menjadi Rp 3.266.774.
Namun hal tersebut baru pengajuan dan selanjutnya akan dibahas di tingkat provinsi dan pusat.
"Alurnya dari provinsi dan pusat memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP), selanjutnya baru dibahas nilai hitungan untuk penetapan UMK berapa, sehingga kami belum belum dapat memastikan berapa kenaikan UMK yang disetujui tahun depan, mungkin saja bisa sesuai dengan tuntutan buruh," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Namun pihaknya menegaskan akan menunggu hasil hitungan ditingkat pusat dan provinsi, sebelum menghitung pengajuan dari serkiat burtuh yang sudah diajukan sejak beberapa pekan yang lalu.
Bahkan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan buruh terkiat pengajuan kenaikan UMK Cianjur 2022.
Sementara Serikat Buruh Cianjur, mendorong Pemkab Cianjur, menaikan UMK 2022, sebesar 21 persen menjadi Rp 3.266.774.
Kenaikan tersebut dihitng berdasarkan tingkat kebutuhan dan harga kebutuhan pokok agar buruh Cianjur, dapat sejahtera karena sejak beberapa tahun terakhir UMK belum dinaikkan.
Ketua Serikat Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan UMK Cianjur saat ini, sebesar Rp 2.699.814, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari selama sebulan, di luar kebutuhan lainnya dan biaya keluarga.
Bahkan pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup pekerja di 6 pasar tradisional di Cianjur.
Baca Juga: Wanita Ini Syok Temukan Kontak Nama Misterius di Hp Suami dan 5 Berita Menarik Lainnya
"Hasilnya buruh Cianjur akan mulai merasakan kesejahteraan jika upah tahun 2022, naik 21 persen atau sekitar Rp 566.960.94 dari UMK tahun ini. Minimalnya UMK Cianjur tahun depan diangka Rp 3,2 juta, sehingga buruh dapat hidup layak," katanya.
Pihaknya menilai ketika upah naik, tingkat daya beli masyarakat akan meningkat dan perekonomian akan terus membaik, sehingga Cianjur dapat keluar dari kategori miskin ekstrim.
"Untuk mengubah status Cianjur yang miskin ekstrem salah satunya adalah menaikan UMK agar daya beli masyarakat meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru