SuaraJabar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat diciduk karena diduga mencuri dana bantuan operasional sekolah (BOS) lebih dari Rp 8 miliar.
ASN Kemenag berinisial AK tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan bahwa AK adalah Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI) melakukan penggelembungan anggaran untuk penggandaan soal-soal ujian bagi siswa MI.
"Penyidik berkesimpulan bahwa terhadap saudara AK layak dimintai pertanggungjawaban secara pidana sehingga pada hari ini juga terhadap AK ini ditetapkan tersangka," kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Antara.
Riyono menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2017—2018 di lingkungan Kemenag Jabar. Kemenag pusat pada saat itu telah mengucurkan anggaran dana BOS untuk setiap sekolah.
Anggaran dari dana BOS itu untuk membiayai kegiatan penggandaan soal-soal ujian, seperti penilaian akhir semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT), try out (TO), ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN).
"Dalam praktiknya, yang seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinasi oleh KKM yang diketuai AK," katanya.
Selanjutnya, pengurus KKM tingkat Jabar yang diketuai oleh AK mengarahkan kepada KKM tingkat kabupaten dan kota agar proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu pihak swasta.
"Setelah itu, disepakati harganya, dan harganya itu juga ternyata di-markup (penggelembungan anggaran)," katanya.
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Selain itu, diduga juga ada kesepakatan antara KKM dan pihak swasta itu untuk melakukan cashback setelah proyek penggandaan soal ujian itu rampung. Adapun pihak swasta yang mengerjakan proyek itu berinisial CV MCA.
"Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per siswa, kemudian dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah di-markup," katanya.
Setelah proyek itu rampung, kata dia, pengurus KKM mendapat cashback dari CV MCA dengan modus hibah perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Jadi, setidaknya dalam perkara ini ada uang negara yang terbagi secara cuma-cuma itu ada sebesar Rp 8.039.596.420,00," kata Riyono.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menghitung kerugian negara secara riil dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kerugian rillnya itu sedang dilakukan penghitungan negara oleh BPKP. Akan tetapi, angka dalam bentuk cashback itu sebesar Rp 8 miliar," kata Riyono.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya