SuaraJabar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat diciduk karena diduga mencuri dana bantuan operasional sekolah (BOS) lebih dari Rp 8 miliar.
ASN Kemenag berinisial AK tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan bahwa AK adalah Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI) melakukan penggelembungan anggaran untuk penggandaan soal-soal ujian bagi siswa MI.
"Penyidik berkesimpulan bahwa terhadap saudara AK layak dimintai pertanggungjawaban secara pidana sehingga pada hari ini juga terhadap AK ini ditetapkan tersangka," kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Riyono menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2017—2018 di lingkungan Kemenag Jabar. Kemenag pusat pada saat itu telah mengucurkan anggaran dana BOS untuk setiap sekolah.
Anggaran dari dana BOS itu untuk membiayai kegiatan penggandaan soal-soal ujian, seperti penilaian akhir semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT), try out (TO), ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN).
"Dalam praktiknya, yang seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinasi oleh KKM yang diketuai AK," katanya.
Selanjutnya, pengurus KKM tingkat Jabar yang diketuai oleh AK mengarahkan kepada KKM tingkat kabupaten dan kota agar proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu pihak swasta.
"Setelah itu, disepakati harganya, dan harganya itu juga ternyata di-markup (penggelembungan anggaran)," katanya.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Selain itu, diduga juga ada kesepakatan antara KKM dan pihak swasta itu untuk melakukan cashback setelah proyek penggandaan soal ujian itu rampung. Adapun pihak swasta yang mengerjakan proyek itu berinisial CV MCA.
"Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per siswa, kemudian dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah di-markup," katanya.
Setelah proyek itu rampung, kata dia, pengurus KKM mendapat cashback dari CV MCA dengan modus hibah perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Jadi, setidaknya dalam perkara ini ada uang negara yang terbagi secara cuma-cuma itu ada sebesar Rp 8.039.596.420,00," kata Riyono.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menghitung kerugian negara secara riil dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kerugian rillnya itu sedang dilakukan penghitungan negara oleh BPKP. Akan tetapi, angka dalam bentuk cashback itu sebesar Rp 8 miliar," kata Riyono.
Kepada AK, kejaksaan menjerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Bingung Ucapkan Selamat Natal ke Bos? 30 Contoh Ucapan Ini Solusinya!
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji
-
Pekerjaan Suami Mira Hayati, Kini Istri Tak Ditahan Walau Tersangka Skincare Positif Merkuri
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya