SuaraJabar.id - Kini Anda tak perlu repot lagi saat lupa membawa KTP, nggak ribet kamu bisa langsung cek NIK KTP secara online asalnya tetap terhubung ke internet.
Terdapat 6 cara cek NIK KTP secara online yang bisa digunakan dalam rangka memeriksa NIK KTP secara praktis dan tanpa ribet.
Cara Cek NIK KTP secara Online
1. Hubungi Call Center Dukcapil
Baca Juga: Cek NIK Kota Tangerang, Lengkap dan Mudah
Anda bisa secara langsung menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500 537 untuk memersika NIK KTP. Cara ini bisa digunakan untuk menyelaraskan NIK lama dan NIK baru, serta data yang valid pada Kartu Keluarga.
2. Dengan Situs Kemendagri
Cara cek NIK KTP kedua bisa menggunakan akses ke situs resmi Kemendagri, pada dukcapil.kemendagri.go.id. Anda tinggal cari menu eKTP, dan isikan NIK yang Anda miliki. Jika ternyata NIK tersebu valid, maka Anda akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap KTP Anda.
3. Cek NIK KTP melalui WhatsApp
Anda juga bisa menggunakan layanan via WhatsApp untuk cek NIK KTP secara online. Cukup kirimkan pesan ke nomor 0813 2691-2479, dengan mengirimkan nama lengkap, NIK, dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Mudah Cek KTP via Internet
4. Cek NIK KTP melalui Layanan SMS
Untuk cek NIK KTP secara online lewat SMS nomor yang dihubungi adalah 0815 3636 9999. format pesan yang dikirimkan adalah Cek#KTP#NIK. Tinggal tunggu beberapa saat, maka Anda akan mendapatkan informasi lengkap terkait NIK.
5. Cara Cek NIK KTP Lewat Twitter dan Instagram Resmi
Dukcapil Kemendagri juga memiliki akun media sosial resmi, pada Twitter dan Instagram. Kedua media sosial ini bisa digunakan untuk menanyakan NIK KTP Anda. Caranya simpel, tinggal langsung mengirimkan direct massage saja pada akun tersebut.
6. Cek NIK KTP secara Online dengan Email
Terakhir Anda bisa menggunakan layanan email resmi. Alamat email yang bisa digunakan adalah callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan
Tidak sulit bukan cara cek NIK KTP secara online yang disajikan di atas? Hal ini bisa digunakan untuk memastikan validitas NIK yang tercantum dalam KTP Anda. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?