- Bahaya Sound Horeg atau Sound System
- Batas Aman Paparan Kebisingan di Tempat Kerja Adalah 85 Desibel Selama Maksimal 8 Jam Sehari
SuaraJabar.id - Fenomena sound horeg atau sound system dengan kekuatan ekstrem yang mampu membuat lingkungan sekitar bergetar hebat kini menjadi tren di berbagai acara, mulai dari karnaval, pawai, hingga hajatan.
Dentuman bass yang memekakkan telinga ini mungkin dianggap sebagai hiburan yang memacu adrenalin, namun di baliknya tersimpan ancaman serius yang sering diabaikan kerusakan pendengaran permanen.
Dr. Guntur Bayu Bima Pratama, Spesialis THT Eka Hospital Depok memberikan peringatan keras mengenai bahaya paparan suara bising tingkat ekstrem ini.
Masyarakat, terutama generasi muda, diimbau untuk lebih waspada sebelum terlambat.
Banyak yang mengira bahwa selama telinga tidak terasa sakit, maka paparan suara keras masih dalam batas aman.
Anggapan ini adalah kesalahan fatal. Kerusakan pendengaran akibat bising terjadi secara perlahan dan seringkali tidak disadari hingga kondisinya sudah parah.
Menurut para ahli THT, suara dengan intensitas sangat tinggi seperti yang dihasilkan sound horeg dapat merusak sel-sel rambut halus (stereosilia) di dalam koklea (rumah siput) di telinga bagian dalam.
Fungsi sel-sel ini adalah mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik yang dikirim ke otak.
"Sel-sel rambut ini jumlahnya terbatas dan tidak dapat beregenerasi. Sekali rusak, maka rusak selamanya," ungkap dokter berusia 34 tahun itu, Jumat 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
Untuk memahami betapa berbahayanya sound horeg, kita perlu melihat standar aman paparan kebisingan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI menetapkan batas aman paparan kebisingan di tempat kerja adalah 85 desibel (dB) selama maksimal 8 jam sehari.
Sebagai perbandingan:
- Percakapan normal: 60 dB
- Lalu lintas padat: 85 dB
- Suara konser musik rock: 110-120 dB
- Suara mesin jet saat lepas landas: 140 dB
Sistem audio sound horeg diperkirakan dapat menghasilkan suara dengan intensitas jauh di atas 120 dB, bahkan bisa mendekati 140 dB pada jarak dekat.
Pada level ini, kerusakan pendengaran bisa terjadi hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.
"Untuk satu hari pakai headset aja dibatasi sekitar 60 menit perhari," ucapnya dokter alumni Universitas Sriwijaya Palembang.
Gejala Awal yang Sering Diabaikan
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas