SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri atau PN Ciamis menunda sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama Islam, Muhammad Kace atau M Kace.
Sidang perdana M Kace semestinya digelar di PN Ciamis, Kamis (25/11/2021). Namun karena sakit, sidang M Kcae ditunda hingga 2 Desember 2021.
“Karena, tadi terdakwa menyampaikan bahwa sedang tidak enak badan atau sakit," ujar Humas PN Ciamis, Indra Muharam.
Sehingga, sambungnya, Majelis Hakim memberi kesempatan kepada terdakwa agar berobat terlebih dahulu.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Ciamis: Warisan Budaya, Tempat Wisata dan Senjata Khas
“Sidang nanti itu masih dalam agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa M Kace,” ujarnya.
Di lain pihak, Pengacara M Kace, Kamarudin Simanjunta SH mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit. Dan ada kebijakan dari Majelis Hakim agar terdakwa berobat terlebih dahulu.
Ia memaparkan, M Kace belum pernah berobat semenjak tertangkap. Padahal badannya itu dalam kondisi sakit, seperti diare dan lain-lain.
“Kita juga pernah mengirimkan puluhan surat baik ke Bareskrim, Kapolri, Jaksa Agung, Mahkamah Agung bahkan Presiden. Namun tidak ada yang mau membawa terdakwa berobat,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya saat ini mengirimkan dokter ke Bareskrim Polri, agar dapat mengobati terdakwa. Akan tetapi, lagi-lagi dokter Bareskrim Polri menolak, dengan alasan tidak ada izin dari pimpinan.
Baca Juga: Tragedi Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa MTs Di Ciamis, Guru Perempuan Jadi Tersangka
“Jadi hari ini UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP, kalah dengan perintah pimpinan. Berarti jika undang-undang kalah dengan perintah pimpinan negara, kita bukan negara hukum, tetapi negara kekuasaan,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Hutan Pinus Darmacaang Ciamis, Rekreasi Pilihan Keluarga Akhir Pekan
-
Perkuat Digitalisasi, RS Dadi Keluarga Ciamis Gunakan NeuCentrIX Cirebon
-
Penampakan Bendungan Leuwikeris Ciamis Dipenuhi Sampah
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar