SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dalam karung di Pacet, Kabupaten Bandung menyita perhatian banyak pihak.
Kekinian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pelaku yang merupakan remaja 17 tahun bisa dijerat dengan pasal berlapis.
"Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Sabtu (27/11/2021).
Ia berharap keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.
"Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan," kata Bintang.
Dia mengatakan, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi.
Bintang meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial AR (10) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di sebuah mushola yang terletak di belakang rumahnya yang beralamat di Kampung Cipadaulun Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Jasad AR ditemukan, pada Selasa (23/11/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB, setelah warga sekitar bersama keluarga korban melakukan pencarian secara massal.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Dikawal Brimob Polda Banten
Dari keterangan Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana, korban diketahui meninggalkan rumah pada sorenya harinya, sekira pukul 17.30 WIB pada tanggal yang sama untuk berangkat mengaji.
Namun, hingga pada pukul 19.30 WIB malam harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Orang tua korban sempat mencari korban, ke tempat mengaji korban yang tak jauh dari rumahnya. Tapi korban tak ditemukan di sana.
Setelah itu, orang tua korban pun berinisiatif untuk mengumpulkan warga, serta mengumumkan hilangnya korban. Dari situ, warga sekitar tempat korban tinggal pun melakukan pencarian secara massal.
Ada dua orang warga yang mencoba mencari keberadaan korban di belakang rumah, yang mana terdapat sebuah bangunan musholla.
Dua orang warga itu kemudian mendapati sebuah karung yang mencurigakan. Saat karung tersebut dibuka, ditemukan korban AR yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Tag
Berita Terkait
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi