SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dalam karung di Pacet, Kabupaten Bandung menyita perhatian banyak pihak.
Kekinian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pelaku yang merupakan remaja 17 tahun bisa dijerat dengan pasal berlapis.
"Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Sabtu (27/11/2021).
Ia berharap keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.
"Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan," kata Bintang.
Dia mengatakan, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi.
Bintang meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial AR (10) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di sebuah mushola yang terletak di belakang rumahnya yang beralamat di Kampung Cipadaulun Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Jasad AR ditemukan, pada Selasa (23/11/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB, setelah warga sekitar bersama keluarga korban melakukan pencarian secara massal.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Dikawal Brimob Polda Banten
Dari keterangan Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana, korban diketahui meninggalkan rumah pada sorenya harinya, sekira pukul 17.30 WIB pada tanggal yang sama untuk berangkat mengaji.
Namun, hingga pada pukul 19.30 WIB malam harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Orang tua korban sempat mencari korban, ke tempat mengaji korban yang tak jauh dari rumahnya. Tapi korban tak ditemukan di sana.
Setelah itu, orang tua korban pun berinisiatif untuk mengumpulkan warga, serta mengumumkan hilangnya korban. Dari situ, warga sekitar tempat korban tinggal pun melakukan pencarian secara massal.
Ada dua orang warga yang mencoba mencari keberadaan korban di belakang rumah, yang mana terdapat sebuah bangunan musholla.
Dua orang warga itu kemudian mendapati sebuah karung yang mencurigakan. Saat karung tersebut dibuka, ditemukan korban AR yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Dapat Maarten Paes, Persib Bandung Incar Kiper Keturunan Lainnya
-
Thom Haye 'Menghilang' dari Latihan Persib Bandung, Ada Apa?
-
Persib Bandung Pinjamkan Rezaldi Hehanussa dan Hamra ke Persik
-
Bojan Hodak Buka Peluang Perubahan Komposisi Pemain Persib di Putaran Kedua
-
Persib Jadi Juara Paruh Musim, Bojan Hodak Sebut Sudah Terbiasa dengan Tekanan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya