SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dalam karung di Pacet, Kabupaten Bandung menyita perhatian banyak pihak.
Kekinian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pelaku yang merupakan remaja 17 tahun bisa dijerat dengan pasal berlapis.
"Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Sabtu (27/11/2021).
Ia berharap keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.
"Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan," kata Bintang.
Dia mengatakan, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi.
Bintang meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial AR (10) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di sebuah mushola yang terletak di belakang rumahnya yang beralamat di Kampung Cipadaulun Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Jasad AR ditemukan, pada Selasa (23/11/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB, setelah warga sekitar bersama keluarga korban melakukan pencarian secara massal.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Dikawal Brimob Polda Banten
Dari keterangan Kapolsek Pacet AKP Edi Pramana, korban diketahui meninggalkan rumah pada sorenya harinya, sekira pukul 17.30 WIB pada tanggal yang sama untuk berangkat mengaji.
Namun, hingga pada pukul 19.30 WIB malam harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Orang tua korban sempat mencari korban, ke tempat mengaji korban yang tak jauh dari rumahnya. Tapi korban tak ditemukan di sana.
Setelah itu, orang tua korban pun berinisiatif untuk mengumpulkan warga, serta mengumumkan hilangnya korban. Dari situ, warga sekitar tempat korban tinggal pun melakukan pencarian secara massal.
Ada dua orang warga yang mencoba mencari keberadaan korban di belakang rumah, yang mana terdapat sebuah bangunan musholla.
Dua orang warga itu kemudian mendapati sebuah karung yang mencurigakan. Saat karung tersebut dibuka, ditemukan korban AR yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Tag
Berita Terkait
-
Persib Kena Tikung, Shin Tae-yong: Mariano Peralta Sudah Dikontrak Persija Jakarta
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
Semangat Kebersamaan dan Interaksi Bermakna Warnai Nadaloka 2026
-
Persib dan Borneo FC Tantang Raksasa ASEAN, ACC 2026/2027 Diprediksi Sengit
-
Persib Bandung Jadikan ASEAN Club Championship sebagai Ajang Uji Kesiapan Menuju ACL 2
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Semakin Mudah dan Fleksibel, BRImo Permudah Akses Perbankan bagi WNI di Berbagai Negara
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
-
KPAI Soroti Trauma 70 Anak Ahmadiyah, Sembunyi di Tenda Saat Kemping Dibubarkan Massa Bersajam