SuaraJabar.id - Bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 4 masih diberikan, ada cara mudah untuk cek bansos PKH secara pnline.
Bansos PKH dari pemerintah tersebut dapat dicek secara online, kini tak perlu lagi harus ke kantor dukcapil untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Cara cek bansos PKH tahap 4 yaitu dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH. Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 ini telah memasuki tahap pencairan ke-4.
Perlu diketahui, bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial. Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Kemudian, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga dapat diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini adalah cara cek bansos PKH Tahap 4 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Lalu, masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Jika kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak bulan Juli hingga Desember 2021 mendatang. Proses pencairan dana bansos tersebut tidak dikenai potongan biaya apapun.
Bagaimanacara cek bansos PKH tahap 4 di atas? Cukup mudah, selamat mencoba.
Baca Juga: Viral Kartu ATM Penerima Bansos Dipegang Pegawai, Ini Klarifikasi Lurah Bonggoeya Kendari
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan