SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Penyebabnya, pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara pada Senin (6/12/2021) akibat kosongnya tiga posisi pejabat eselon II dan III.
Jabatan yang kosong di Disdukcapi Kabupaten Tasikmalaya adalah posisi epala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan (PIAK).
Akibat kekosongan jabatan itu, masyarakat tidak bisa membuat KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi kependudukan lainnya.
Baca Juga: Waduh, Siswi SMP Ini Kecanduan Tonton Film Dewasa, Videonya Sempat Viral
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Naim Ahmad mengatakan, untuk sementara waktu pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara sampai ada arahan dari pimpinan baik dari pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitan dengan pelayanan Adminduk.
Menurut Naim, diberhentikannya pelayanan administrasi kependudukan, terkait adanya kekosongan pejabat di Disdukcapil kepala dinas, Sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan.
"Saat ini pejabat eselon II kepala dinas kosong, sekdis dan eselon III atau Kabid kosong. Jadi belum ada informasi kapan akan diisi menunggu informasi dari pusat," kata Naim.
Naim menyebutkan, untuk teknis pengisiannya diserahkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
"Koordinasi dengan pusat dan BKPSDM, selanjutnya seperti apa terkait dengan layanan Adminduk. Termasuk administrasi lainnya kita belum bisa bergerak. Termasuk menunggu keluarnya SK Plt (Pejabat pelaksana tugas)," ujar Naim.
Baca Juga: Cek Kartu Keluarga Online Jawa Barat, Ini Lima Caranya
Naim menambahkan, berhentinya pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil sudah diumumkan melalui tulisan atau surat edaran yang dipasang di ruang pelayanan.
"Sudah ada pengumuman bahwa untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya, termasuk di kecamatan, ada terkait dengan tanda tangan kepala dinas atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait kebijakan," tambah Naim.
Berhentinya pelayanan Adminduk ini dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang harus pulang kembali ke rumahnya karena tidak bisa mendapatkan pelayanan.
"Jauh saya kesini, ada pengumuman tidak ada pelayanan, terpaksa pulang lgi," ucap Septian warga Kecamatan Singaparna.
Septian mengharapkan, pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan kepala dinas dan pejabat Disdukcapil, agar pelayanan kepada masyarakkat tidak tersendat.
Berita Terkait
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!
-
Cara Beli Gas 3 Kg per 1 Februari 2025: Hanya 4 Golongan yang Berhak, Simak Syaratnya
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi