SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Penyebabnya, pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara pada Senin (6/12/2021) akibat kosongnya tiga posisi pejabat eselon II dan III.
Jabatan yang kosong di Disdukcapi Kabupaten Tasikmalaya adalah posisi epala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan (PIAK).
Akibat kekosongan jabatan itu, masyarakat tidak bisa membuat KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi kependudukan lainnya.
Baca Juga: Waduh, Siswi SMP Ini Kecanduan Tonton Film Dewasa, Videonya Sempat Viral
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Naim Ahmad mengatakan, untuk sementara waktu pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara sampai ada arahan dari pimpinan baik dari pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitan dengan pelayanan Adminduk.
Menurut Naim, diberhentikannya pelayanan administrasi kependudukan, terkait adanya kekosongan pejabat di Disdukcapil kepala dinas, Sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan.
"Saat ini pejabat eselon II kepala dinas kosong, sekdis dan eselon III atau Kabid kosong. Jadi belum ada informasi kapan akan diisi menunggu informasi dari pusat," kata Naim.
Naim menyebutkan, untuk teknis pengisiannya diserahkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
"Koordinasi dengan pusat dan BKPSDM, selanjutnya seperti apa terkait dengan layanan Adminduk. Termasuk administrasi lainnya kita belum bisa bergerak. Termasuk menunggu keluarnya SK Plt (Pejabat pelaksana tugas)," ujar Naim.
Baca Juga: Cek Kartu Keluarga Online Jawa Barat, Ini Lima Caranya
Naim menambahkan, berhentinya pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil sudah diumumkan melalui tulisan atau surat edaran yang dipasang di ruang pelayanan.
Berita Terkait
-
Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
-
3 Destinasi Kerajinan Lokal Terbaik di Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang