SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Penyebabnya, pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara pada Senin (6/12/2021) akibat kosongnya tiga posisi pejabat eselon II dan III.
Jabatan yang kosong di Disdukcapi Kabupaten Tasikmalaya adalah posisi epala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan (PIAK).
Akibat kekosongan jabatan itu, masyarakat tidak bisa membuat KTP-elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Naim Ahmad mengatakan, untuk sementara waktu pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dihentikan sementara sampai ada arahan dari pimpinan baik dari pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitan dengan pelayanan Adminduk.
Menurut Naim, diberhentikannya pelayanan administrasi kependudukan, terkait adanya kekosongan pejabat di Disdukcapil kepala dinas, Sekretaris dinas dan kepala bidang pelayanan informasi administrasi kependudukan.
"Saat ini pejabat eselon II kepala dinas kosong, sekdis dan eselon III atau Kabid kosong. Jadi belum ada informasi kapan akan diisi menunggu informasi dari pusat," kata Naim.
Naim menyebutkan, untuk teknis pengisiannya diserahkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
"Koordinasi dengan pusat dan BKPSDM, selanjutnya seperti apa terkait dengan layanan Adminduk. Termasuk administrasi lainnya kita belum bisa bergerak. Termasuk menunggu keluarnya SK Plt (Pejabat pelaksana tugas)," ujar Naim.
Baca Juga: Waduh, Siswi SMP Ini Kecanduan Tonton Film Dewasa, Videonya Sempat Viral
Naim menambahkan, berhentinya pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil sudah diumumkan melalui tulisan atau surat edaran yang dipasang di ruang pelayanan.
"Sudah ada pengumuman bahwa untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya, termasuk di kecamatan, ada terkait dengan tanda tangan kepala dinas atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait kebijakan," tambah Naim.
Berhentinya pelayanan Adminduk ini dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang harus pulang kembali ke rumahnya karena tidak bisa mendapatkan pelayanan.
"Jauh saya kesini, ada pengumuman tidak ada pelayanan, terpaksa pulang lgi," ucap Septian warga Kecamatan Singaparna.
Septian mengharapkan, pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan kepala dinas dan pejabat Disdukcapil, agar pelayanan kepada masyarakkat tidak tersendat.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik