SuaraJabar.id - Setelah sempat menuai polemik karena tak dianggarkan di APBD Kota Bandung tahun 2021, uang kadeudeuh bagi para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI yang berprestasi dengan meraih medali akhirnya disalurkan.
Uang bonus atau kadeudeuh yang disalurkan Pemerintah Kota Bandung berjumlah Rp 16,5 Miliar.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bonus tersebut diberikan kepada para atlet dan seluruh jajaran ofisial.
Selain para peraih medali, atlet yang belum berhasil naik podium juga mendapat bonus karena sudah ikut berjuang di arena olahraga.
"Alhamdulillah kita memberikan kadeudeuh kepada insan olahraga yang berprestasi di PON. Jumlahnya sekitar Rp16,5 miliar," kata Oded dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Oded berharap perhatian bagi insan olahraga ini menjadi pemicu semangat untuk lebih berprestasi dan mengharumkan nama Kota Bandung, baik di pentas berskala regional, nasional atau bahkan internasional.
Bonus itu, menurut Oded jadi bukti keseriusan Pemkot Bandung membina prestasi olahraga. Sehingga menurutnya bisa menjadi cerminan bagi para atlet untuk tetap loyal dan berdedikasi kepada Kota Bandung.
"Saya berharap dengan adanya prestasi-prestasi yang diberikan oleh insan olahraga di Kota Bandung ini kemudian diberikan kadeudeuh (bonus) oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai perhatian mudah-mudahan ini juga bisa membuat mereka lebih betah di Bandung. Lebih baik di Bandung saja, perkuat Bandung," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan pengalokasian dana bonus pada APBD ini sebagai perhatian terhadap pembinaan olahraga. Pasalnya, kata dia, Kota Bandung merupakan gudang atlet di Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Bahar Bakal Hadiri Tabligh Akbar di Bandung Barat, Begini Reaksi Satpol PP
"Untuk menjawab keraguan selama ini, insyaallah ini membuktikan bahwa kami sangat peduli. Kami membahas APBD untuk atlet yang beprestasi ini total keseluruhan Rp 16,5 miliar," kata Tedy.
Menurut Tedy keberhasilan para atlet meraih prestasi menjadi angin segar di tengah pandemi COVID-19. Dia berharap keberhasilan itu juga bisa turut membawa dampak positif berbagi semangat melawan pandemi.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yang sudah diraih. Ini menjadi hal positif di tengah pandemi. Ini menjadi motivasi membuktikan semangat juang yang tinggi," kata dia.
Adapun penerima kadeudeuh untuk PON dan Peparnas mendapatkan nominal yang sama. Namun besarannya disesuaikan secara proporsional dengan raihan prestasi dan nomor pertandingan.
Untuk nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh kadeudeuh sebesar Rp 65 juta, medali perak Rp 35 juta, medali perunggu Rp 20 juta.
Di nomor ganda, medali emas mendapatkan kadeudeuh Rp 45 juta, medali perak Rp 30 juta, dan perunggu Rp 17,5 juta. Nomor beregu 3-5 orang, bonus bagi peraih medali emas sebesar Rp 40 juta, medali perak Rp 25 juta, dan perunggu Rp 15 juta.
Berita Terkait
-
Bulu Tangkis Jadi Penyumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
-
Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah