Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Desember 2021 | 14:30 WIB
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

"Gak curiga. Aku makan aja. Gak lama suami pakai jaket terus bilangnya mau nginep di rumah orang tuanya di Cihanjuang," ujar Belia.

Tak lama setelah itu suaminya pergi. Belia lalu merasakan kantuk yang luar biasa kemudian tertidur.

Saat tengah tertidur, Belia merasakan ada sesuatu yang menekan vaginanya. Dalam kondisi setengah sadar, ia melihat suaminya dalam kondisi telanjang tengah menindih tubuhnya.

Belia tak kuasa melawan karena saat itu ia merasa tubuhnya sangat lemas, bahkan tak mampu untuk berteriak.

Baca Juga: Belasan Santriwati Diperkosa Guru, Ridwan Kamil Dorong RUU TPKS Segera Terealisasi

"Aku bangun kurang lebih 24 jam sesudah kejadian itu. Pas bangun, vagina kerasa sakit. Gak tahu berapa kali orang itu maen waktu itu. Aku cuma bisa nangis," kenangnya.

Keesokan hari setelah ia sadar, sang suami kembali berangkat kerja. Belia mulai bangun dari kasur dan bersiap untuk meninggalkan rumah suaminya di yang berada di kawasan Baros, Cimahi Tengah.

Ketika mengemas baju, ia melihat kemasan obat bertuliskan Riklona Clonazepam yang belakangan ia ketahui sebagai obat golongan benzodiazepin yang dapat mengilangkan kesadaran.

Ia kemudian kabur ke rumah temannya di Ujung Berung, Kota Bandung dan pindah ke Bali sambil bekerja di sebuah hotel di sana.

"Pas Oktober 2020 aku di-PHK, terus pulang ke Cimahi. Gak lama, ngurus cerai. Sekarang udah beres," ujarnya.

Baca Juga: Luka Korban Dosen Unsri: Dilecehkan, Dikirim Pesan Porno, Disekap Saat Yudisium

Kisah pilu lainnya dialami seorang perempuan muda yang memutuskan untuk bercerai. Namanya, sebut saja Jelita (nama samaran) seorang warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Load More