Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Desember 2021 | 14:30 WIB
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Belia mengaku ingin sekali melaporkan tindak pembiusan dan pemerkosaan yang dilakukan pria yang menikahinya pada 2019 lalu.

Meski ia menganggap suaminya saat itu melakukan pemerkosaan karena ia tak mau untuk berhubungan badan, Belia mengaku bingung.

"Jalan tengahnya ya aku ambil cerai. Mau lapor ke mana coba? Agak aneh juga kan kalo laporan diperkosa suami. Soalnya kan istri kewajibannya melayani suami," keluhnya.

Ia berharap, ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dari tindakan kekerasan seksual, termasuk dalam hubungan suami istri.

Baca Juga: Belasan Santriwati Diperkosa Guru, Ridwan Kamil Dorong RUU TPKS Segera Terealisasi

"Kaya aku dipaksa untuk ngelayanin oral seks misalnya, kan aku ga mau. Terpaksa. harusnya kalau suami maksa kaya gitu bisa kena hukuman," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlindungan terhadap perempuan dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Hak bagi perempuan untuk mendapat perlindungan, disebut Puan, salah satunya hadir melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang diperjuangkan DPR.

“HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. Dan RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan,” kata Puan, Jumat (10/12/2021).

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, perempuan merupakan unsur penting dalam pembangunan negara. Oleh karenanya, kata Puan, perempuan harus mendapat perlindungan mengingat banyak korban kasus-kasus kekerasan seksual datang dari kalangan perempuan.

“RUU TPKS bukan hanya terkait pada perlindungan korban kekerasan seksual semata. Lebih dari itu, RUU TPKS erat kaitannya dengan hak asasi manusia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: Luka Korban Dosen Unsri: Dilecehkan, Dikirim Pesan Porno, Disekap Saat Yudisium

“Dan selama ini, hak-hak perempuan kerap kali tersandera dengan kondisi sosial budaya kita. Maka sering sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tak bisa membela diri dan kesulitan mendapat perlindungan,” sambung Puan.

Load More