Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:25 WIB
Salah satu peserta JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan0

PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp mulai dilakukan pada 2020 yang sangat memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengubah data. Untuk mengetahui nomor WhatsApp perlu mencari tahu di wilayah domisili melalui akun Instagram @bpjskesehatan_ri. Setelah itu peserta dapat mengubah data BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk perubahan secara online hanya dapat dilakukan dengan dua cara tersebut, karena perubahan belum bisa melalui website resmi. Di website BPJS-Kesehatan.go.id hanya dapat mendaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri dan perusahaan/badan usaha, serta informasi Faskes tkk 1 berdasarkan provinsi, kabupaten, dan lokasi tertentu.

Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Load More