SuaraJabar.id - BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut diatur dalam UU No.40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial dan UU No. 21 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Peserta bisa menonaktifkan BPJS namun tidak dilakukan secara sembarangan. Perlu alasan yang jelas seperti peserta meninggal dunia, resign atau keluar dari suatu tempat pekerjaan, dan mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Upaya nonaktifkan BPJS bisa dilakukan lewat offline dan online. Sekarang poses dipermudah dengan menggunakan cara online. Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS secara online?. Berikut akan diulas 2 cara online nonaktifkan BPJS.
Sebelum menggunakan cara online untuk menonaktifkan BPJS. Sebaiknya kumpulkan persyaratan terlebih dahulu. Berikut syarat yang diperlukan.
1. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Fotocopy KTP (khusus untuk keluarga peserta yang meninggal).
4. Kartu BPJS yang bersangkutan.
5. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Kelurahan/Desa.
Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS
Selanjutnya cara mengurus BPJS secara online.
1. Aplikasi E-Dabu
Cara ini efisien, terutama untuk perusahaan yang ingin menonaktifkan BPJS. E-Dabu atau Elektronik Badan Usaha merupakan Aplikasi ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Berikut panduan cara menggunakan E-Dabu.
1. Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
2. Login dengan email dan masukan kata sandi yang dibuat.
3. Pilih Mutasi Peserta.
Berita Terkait
-
Universitas Stanford PHK 363 Karyawan, Ini Penyebabnya
-
Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK
-
Tiba-Tiba Kena PHK, Lee Sung Min Cari Kerjaan Baru di Film No Other Choice
-
Industri Farmasi Bergejolak : Setelah Moderna, Giliran Merck PHK Ribuan Karyawan!
-
Bansos Agustus 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
5 Fakta Pilu di Balik Penemuan Mayat Bayi yang Dibungkus Plastik di Bogor
-
Gerakkan Ekonomi Lokal, Mandiri Sahabat Desa Gelar Aksi Bersih Waduk di Jabar
-
Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
-
Momen Indocement Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Unik, 5.000 Orang Membatik di Sak Semen
-
Geledah Rumah Mantan Kadishub Cianjur, Kejari Sikat Dokumen Kasus Korupsi PJU