SuaraJabar.id - BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut diatur dalam UU No.40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial dan UU No. 21 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Peserta bisa menonaktifkan BPJS namun tidak dilakukan secara sembarangan. Perlu alasan yang jelas seperti peserta meninggal dunia, resign atau keluar dari suatu tempat pekerjaan, dan mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Upaya nonaktifkan BPJS bisa dilakukan lewat offline dan online. Sekarang poses dipermudah dengan menggunakan cara online. Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS secara online?. Berikut akan diulas 2 cara online nonaktifkan BPJS.
Sebelum menggunakan cara online untuk menonaktifkan BPJS. Sebaiknya kumpulkan persyaratan terlebih dahulu. Berikut syarat yang diperlukan.
Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS
1. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Fotocopy KTP (khusus untuk keluarga peserta yang meninggal).
4. Kartu BPJS yang bersangkutan.
5. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Dokter Gigi ini Harap Seluruh Masyarakat Pahami Tujuan Mulia Program JKN-KIS
Selanjutnya cara mengurus BPJS secara online.
1. Aplikasi E-Dabu
Cara ini efisien, terutama untuk perusahaan yang ingin menonaktifkan BPJS. E-Dabu atau Elektronik Badan Usaha merupakan Aplikasi ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Berikut panduan cara menggunakan E-Dabu.
1. Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
2. Login dengan email dan masukan kata sandi yang dibuat.
3. Pilih Mutasi Peserta.
4. Pilih Data Peserta.
5. Kemudian akan muncul Data Peserta, lalu pilih Nama Peserta yang akan dinonaktifkan.
6. Jika sudah klik Nonaktifkan Peserta.
2. Layanan Pandawa
Selain itu peserta bisa menggunakan layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp. Caranya cukup menghubungi nomer whatsapp pada jam kerja 08.00-15.00 lalu pilih opsi penonaktifkan peserta. Pastikan kebenaran nomer whatsapp cabang BPJS yang akan digunakan.
Berhenti dalam kepesertaan BPJS akan mendapatkan sejumlah konsekuensi diantaranya hukum dan finansial. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Sanksi administratif berupa pembatasan akses membuat SIM, IMB, Paspor, hingga STNK.
Selain itu konsekuensi finansial berupa menanggung sendiri biaya pengobatan ketika sakit. Demikian ulasan 2 cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Kontributor : Cahya Hanifah
Berita Terkait
-
Masa Depan Suram? Nissan PHK Ribuan Karyawan di Tengah Krisis
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024