Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:07 WIB
Pemerintah provinsi Jawa barat mengundang puluhan kiai dan ajengan untuk berdiskusi di gedung Sate, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperketat proses pendirian dan pengawasan aktivitas di pondok pesantren.

Bahkan para pengajar yang akan mengajar di pondok pesantren pun akan mendapatkan verifikasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri pertemuan dengan Kemenag Kanwil Jabar, Ormas Islam dan tokoh pesantren di Gedung Sate, Kota Bandung hari ini, Jumat (17/12/2021).

"Jangan sampai orang menyebut ustaz, ajengan, kiai tapi ilmunya tidak jelas sanadnya," ujar Uu.

Baca Juga: One Pesantren One Product Dipercaya Jadi Lokomotif Ekonomi Keumatan Jabar

UU mengatakan mereka yang berkumpul di Gedung Sate ini, direncanakan untuk nantinya terhimpun dalam Dewan Pengawas Pesantren (Dewan Masyayikh) Jawa Barat.

Soal verifikasi pengajar di pesantren, guru akan mendapatkan verifikasi dari ulama senior dan akan diuji pengetahuannya mengenai 12 fan (cabang ilmu).

Dan itupun, menjadi syarat pendirian pesantren di samping rekomendasi dari ormas Islam yang terhimpun dalam dewan pengawas pesantren.

"Banyak yang mendirikan pesantren, santrinya banyak tapi kiainya tak paham edukasi agama," ucap dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Satu Keluarga Selamat dari Timbunan Longsor Setinggi 2 Meter, Satu Korban Masih Balita

Load More