SuaraJabar.id - Warga Sukabumi mendukung kebijakan Zero Over Dimension dan Over Load (Odol) pada 1 Januari 2023 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kebijakan Zero Truk Odol 2023 ini sendiri sempat ditentang oleh sejumlah pengusaha. Mereka meminta pemerintah menunda kebijakan Zero Truk Odol hingga tahun 2025.
Permintaan sejumlah pengusaha menunda Zero Truk Odol 2023 ini mendapat reaksi keras dari Forum Warga Sukabumi (FWS).
Ketua FWS T Suherman Ahong mengatakan permintaan untuk menunda Zero Truk Odol adalah akal-akalan para pengusaha yang selama ini menikmati dari hasil dari kerusakan jalan.
“Ya tidak elok kalau saja pemerintah kembali menuruti pengusaha, kebijakan Zero Odol tersebut sejak 2017 telah mengalami penundaan sebanyak lima kali. Hal ini mengingat kendaraan Odol menimbulkan berbagai dampak yang sangat besar dan merugikan. Salah satunya, penghematan anggaran rata-rata sebesar Rp 43,45 triliun per tahun dari dampak kerusakan jalan," tegas Ahong, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, dengan adanya Zero Odol 2023 setidaknya bisa memperhambat kerusakan jalan akibat Odol. Pasalnya, berdasarkan penelitian dilapangan hampir semua truk Odol ini melakukan aktifitasnya melebihi ketentuan muatan dari pemerintah.
“Seharusnya sudah sejak dulu Zero truk Odol ini diterapkan, di mana pemerintah bisa mengurangi kerugian akibat kerusakan jalan. Pemerintah harus tegas dan jangan mau dibohongi akal-akalan pengusaha yang jelas melanggar karena angkutan Truk Odol sudah tidak sesuai dengan kapasitasnya," terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jangan sampai para pengusaha yang angkutannya melebihi tonase dibiarkan terus merusak jalan, pasalnya jalan tersebut bukan hanya milik para pengusaha tetapi milik masyarakat. Untuk itu dirinya mendesak kepada pemerintah agar tidak lagi adanya penundaan Zero Odol dengan alasan apapun.
“Jangan sampai uang kita (APBN red) habis terus menerus untuk memperbaiki jalan rusak, kalau bisa pemerintah mulai sosialisasi dan menindak truk Odol ini mulai awal tahun 2022, agar para pengusaha dan para pengendara tidak lagi melanggar," tegasnya.
Baca Juga: Area Pencarian Abdul Rohman di Sungai Cibubuay Diperluas hingga Radius 10 Kilometer
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menilai bahwa Pelanggaran Odol sekalipun saat ini dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, namun memiliki implikasi pelanggaran pidana berat yaitu ketika akibat pelanggaran Odol berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan sehingga menimbulkan kecelakan fatal yang dapat mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
“Implikasi pelanggaran pidana berat atas pelanggaran Odol ini sudah sering terjadi, Contohnya saja Kecelakaan dump truck di Tol Cipularang 2 September 2019 yang memicu tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dengan 10 korban jiwa, kemudian kecelakan armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di Subang 22 Juli 2017 yang menyebabkan 2 korban jiwa. Dan banyak lagi contoh kasusnya, ini menandakan bahwa kasus Truk Odol ini merupakan kasus serius tak boleh main-main," tegasnya.
Belum lagi, Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Kemudian Pencemaran udara akibat pelanggaran baku mutu emisi oleh kendaraan yang overload merupakan tindak pidana lingkungan hidup.
Dirinya kembali merinci berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK gallon wing-box dengan estimasi berat kendaraan yang dioperasikan pada jalan raya Sukabumi – Bogor, MST 8 ton, konfigurasi sumbu 1.22, JBI 21.000 kg; memiliki kelebihan beban hingga 12.048 Kg (123,95%) bahkan 39,87% sisanya memiliki kelebihan beban 13.080 Kg (134,57%); artinya semua armada angkutan AMDK jenis ini melakukan pelanggaran Odol.
“Kalau berdasarkan hitungan dan penelitian, setiap kali Trip para pengusaha ini untuk sekitar 8,7 Juta. Itu dari total kelebihan muatan, karena para pengusaha ini hanya membayar ongkos ke para pengemudi 6,5 Juta sementara angkutannya mencapai 21.768 kg yang seharusnya hanya 9.720 Kg. Ya sekitar 124 persen kelebihannya, jadi produsen menikmati ongkos yang ditarik dari masyarakat tetapi tidak digunakan," jelasnya.
Untuk itu, dirinya sangat menentang keras bilamana ada keinginan para pengusaha menunda Zero Odol sampai 2025. Dirinya bahkan sudah berkirim surat ke kementrian terkait soal hal tersebut. Jangan sampai alasan kemacetan dan pandemi dijadikan alasan untuk menundak Zero Odol.
Berita Terkait
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru