Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:01 WIB
INFOGRAFIS: Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Mudah Loh, Ini yang Harus Dipersiapkan

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen

- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.

- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.

- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.

Load More