Pada tahun 1962, lahan konsesi di Labuhan Merak pada 11 Mei 1962 dimasukkan ke dalam Suaka Margasatwa Baluran melalui Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria No.SR/II.P.A/1962.
Berikutnya pada 1997, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 279/Kpts-VI/1997 yang secara resmi mengubah status kawasan Baluran dari Suaka Margasatwa menjadi Taman Nasional.
Kemudian pada tahun 1999, melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999, Menteri Kehutanan dan Perkembunan menunjuk kembali kawasan hutan di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Selanjutnya pada tahun 2011, terbitlah Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.395/Menhut-II/2011 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tentang Penunjukkan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Baca Juga: Penelitian di Afrika Selatan: Pasien Varian Omicron Jarang Perlu Dirawat Inap
Perubahan tersebut terkait dengan perubahan luas kawasan hutan hingga konservasi perairan di Jawa Timur.
Taman Nasional Baluran juga termasuk dalam Kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam.
Taman Nasional Baluran memiliki tujuan untuk mengembalikan kondisi satwa dan habitatnya seperti semula yakni pada tahun 1960an, serta mampu memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Taman Nasional Baluran juga memiliki misi melakukan pengelolaan satwa dan habitatnya.
Selain itu, misi selanjutya yakni melakukan pengelolaan wisata alam melalui pengembangan ekowisata dan wisata minat khusus guna tingkatkan jumlah kunjungan dan pendapatan negara.
Apabila berkunjung ke Taman Nasional Baluran, pengunjung hanya harus mengeluarkan tiket sebesar Rp 16.500 untuk weekdays dan 18.500 untuk weekend.
Lokasinya berada di Desa Wonorejo, Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Taman Nasional Baluran juga dikenal sebagai Africa van Java karena mirip dengan Afrika.
Baca Juga: Puluhan Ekor Babi Mati Mendadak di Agam Positif Terpapar Virus Flu Babi Afrika
Taman Nasional Baluran juga sangat indah dengan latar belakang Gunung Baluran dan Savana Bekol serta hewan-hewan seperti banteng, kera, rusa, lutung, merak, ular, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Uniknya Keluarga Mzee Ernesto: Punya 16 Istri, 100 Anak dan 144 Cucu Yang Hidup di Desa Kecil
-
Wanita Kulit Putih Tempuh Jalur Hukum Usai Lahirkan Bayi Kulit Hitam
-
Tegas! PM Grenada Tuntut Ganti Rugi Perbudakan dari Eropa di Depan Presiden Komisi Eropa
-
Sosok Muhsin Hendricks, Imam Masjid Gay Pertama di Dunia yang Ditembak Mati di Afrika Selatan
-
Viral Video Imam Masjid Gay Muhsin Hendricks Ditembak Mati di Afrika Selatan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut