SuaraJabar.id - Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. Ia akan ditahan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan.
Diketahui, Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar berjam-jam sejak Senin (3/1/2021) siang hingga malam menjelang Selasa (4/1/2022) dini hari.
Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah.
Selain Bahar, pria berinisial TR yang diduga mengunggah video Bahar pun turut dijadikan tersangka dalam kasus serupa.
Baca Juga: Viral Foto Jadul Shin Tae-yong Dihadang Legenda Timnas Indonesia, Bawa Klubnya Juara Asia
"Penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka," kata dia, Senin (3/1/2022).
"Untuk kepentingan penyidikan, melakukan penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," katanya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa hampir 50 saksi, termasuk minta keterangan saksi ahli. Selain itu, menggeledah rumah TR hingga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel hingga flashdisk.
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini, penyidik dapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka," katanya.
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Dia dijerat Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Status Habib Bahar bin Smith Masih Saksi, Kasusnya Lanjut ke Penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith, menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan saat ceramah pada 11 Desember 2021, di Margaasih, Kabupaten Bandung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Ultimatum Persib Bandung: Hati-Hati saat Kehilangan Bola!
-
Jadwal BRI Liga 1: Peluang Persib Bandung Segel Gelar Juara?
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Naturalisasi Ciro Alves, dan Jalan Terjal sang Pemain untuk Membela Timnas Indonesia
-
Lepas Ciro Alves, Manajemen Persib Bandung Gandeng Bobotoh untuk Perpisahan
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel, Irit Bensin dan Mudah Perawatan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan dan KAI Beri Layanan dan Bantuan di May Day 2025, Bentuk Apresiasi bagi Buruh
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Ono Surono: Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik
-
Tangguh di Ekonomi Global, BRI Raih Laba Rp13,8 T Triwulan I 2025