SuaraJabar.id - Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. Ia akan ditahan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan.
Diketahui, Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar berjam-jam sejak Senin (3/1/2021) siang hingga malam menjelang Selasa (4/1/2022) dini hari.
Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah.
Selain Bahar, pria berinisial TR yang diduga mengunggah video Bahar pun turut dijadikan tersangka dalam kasus serupa.
Baca Juga: Viral Foto Jadul Shin Tae-yong Dihadang Legenda Timnas Indonesia, Bawa Klubnya Juara Asia
"Penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka," kata dia, Senin (3/1/2022).
"Untuk kepentingan penyidikan, melakukan penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," katanya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa hampir 50 saksi, termasuk minta keterangan saksi ahli. Selain itu, menggeledah rumah TR hingga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel hingga flashdisk.
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini, penyidik dapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka," katanya.
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Dia dijerat Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Status Habib Bahar bin Smith Masih Saksi, Kasusnya Lanjut ke Penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith, menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan saat ceramah pada 11 Desember 2021, di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang