SuaraJabar.id - Dua tempat bersejarah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor: 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor: 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.
Keduanya adalah Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang dan Gua Pawon di Cipatat, KBB. Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat sudah mengusulkan sebanyak 20 objek bersejarah di Bandung Bandung Barat menjadi cagar budaya.
"Dari 20 bangunan cagar budaya yang kita ajukan, baru dua yang sudah mendapat SK. Mudah-mudahan bangunan cagar budaya yang lain bisa segera menyusul," ungkap Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah & Cagar Budaya pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Asep Diki Hidayat saat dihubungi pada Kamis (7/1/2022).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu 18 situs, bangunan dan struktur cagar budaya untuk disahkan. Bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Disparbud sudah merekomendasikan bangunan-bangunan tua di Bandung Barat untuk segera mendapat SK.
"Bandung Barat memiliki banyak situs dan bangunan sejarah. Kita lakukan kajian satu-satu mana yang layak untuk diajukan menjadi cagar budaya mana yang tidak," ungkapnya.
Observatorium Bosscha
Observatorium Bosscha sendiri dibangun sekitar tahun 1923 oleh Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging atau Perhimpunan
Pengamat Bintang Hindia Belanda dengan tujuan untuk memajukan ilmu astronomi di Hindia-Belanda.
Dulunya, astronom bernama J Voute yang berangan-angan ingin membangun pusat penelitian antariksa di Pulau Jawa. Kemudian dia bertemu dengan Karel Albert Rudolf Bosscha yang merupakan pemilik kebun Malabar.
Lalu J Voute menceritakan keinginannya kepada Bosscha untuk membangun pusat pengamatan dan penelitian astronomi. Tuan kebun pun tertarik, hingga kemudian menjadi perintis sekaligus penyandang dana pembangunan Observatorium.
Baca Juga: Gaston Sebut Jembalas Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya
"Bosscha merupakan tempat peneropongan bintang tertua di Indonesia. Bangunan ini didirikan pada tahun 1923. Hingga saat ini, bentuk bangunannya masih sama," ungkap Asep.
Sekilas Tentang Gua Pawon
Gua Pawon merupakan situs yang terletak di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KBB. Di gua tersebut ditemukan jejak kehidupan manusia prasejarah di era Holosin hingga akhir Pleistosen yang pernah hidup di masa lampau.
Berdasarkan hasil ekskavasi di Gua Pawon yang dilakukan Balai Arkeologi Jabat, yang dimulai sejak tahun 2013, ditemukan tujuh rangka manusia prasejarah dari lima kronologi (pertanggalan karob) yang menguatkan kesimpulan bahwa manusia pawon hidup pada era Pleistosen Akhir-Awal Holosen.
Rangka pertama ditemukan September 2013 yang berumur 5.600 tahun lalu. Begitupun usia rangka kedua dan kelima pun sama. Rangka ketiga diperkirakan berusia 7.300 tahun lalu, rangka keempat berusia 9.500 tahun yang lalu, rangka keenam berusia 10.000 tahun lalu dan rangka ketujuh berusia 12.000 tahun lalu.
"Kerangka manusia yang sudah ditemukan ada 7, dari lapisan budaya yang berbeda di Gua Pawon. 7 Kerangka itu diklasifikasikan dari hasil penguburan langsung dan tidak langsung," terang Lutfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik