Ilustrasi YouTube. (Shutterstock)
Untuk menikmatinya, pembuat konten diizinkan untuk mengunggah barang dagangan bermerek resmi mereka untuk dibeli oleh pengguna YouTube lainnya. Penghasilan di sini juga dibagi antara YouTube dan pembuatnya.
Demikian cara monetisasi YouTube.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja KFC Indonesia di Facebook, Benar atau Tipuan?
-
UGM Tutupi Kasus Ijazah Jokowi? Refly Harun: Data Disembunyikan, Ada Konspirasi
-
Ibu Ini Viral Ciptakan Kostum Garuda Level Dewa untuk Anaknya, Hasilnya Bikin Minder
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?