SuaraJabar.id - Seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melakukan kekerasan pada tiga santri yang masih berstatus anak di bawah umur.
Pria berinisial H itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus transfer tenaga dalam.
"Modusnya, berpura-pura akan mengisi tenaga dalam kepada para korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, H meminta korban untuk memijat. Kemudian dia memijat korban sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Pesantren tersebut memang mewajibkan santrinya untuk tinggal di dalam pondok. Sejauh ini baru ada 3 orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," katanya.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, sehingga Polresta Bandung membuka pos pengaduan, jika ada pihak lain merasa pernah dicabuli tersangka bisa melaporkannya kepada Polresta Bandung.
"Untuk korban, kami lakukan pendampingan," ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan, selain berkaitan dengan hukum, juga dilakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis para korban.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi Tertangkap Kamera CCTV, Kang Yana Geram
"Semua korban merupakan anak di bawah umur. Kami lakukan pendampingan dan trauma healing oleh psikiater," ujarnya.
Atas perbuatannya dengan modus transfer tenaga dalam, pemilik pesantren cabuli santri diancam pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Debut Manis, Federico Barba Kini Fokus Antar Persib Bandung Berjaya di Asia
-
Persib Kalahkan Almere City hingga NAC Breda Soal Satu Aspek Ini Menurut Thom Haye
-
Debut Manis Andrew Jung: Menang Bersama Persib adalah Momen Sempurna
-
Arema FC Takluk dari Dewa United, Marcos Santos Beberkan Evaluasi dan Persiapan Lawan Persib Bandung
-
Kata-kata Thom Haye Debut di Persib Bandung dengan Kondisi Tidak 100 Persen Fit
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
-
Wisatawan Tewas Saat Selamatkan Remaja di Situ Salawe Garut
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Tegas! Ini 4 Pesan Politik Keras untuk Prabowo di Apel Kebangsaan 20 September
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal