SuaraJabar.id - Seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melakukan kekerasan pada tiga santri yang masih berstatus anak di bawah umur.
Pria berinisial H itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus transfer tenaga dalam.
"Modusnya, berpura-pura akan mengisi tenaga dalam kepada para korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, H meminta korban untuk memijat. Kemudian dia memijat korban sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Pesantren tersebut memang mewajibkan santrinya untuk tinggal di dalam pondok. Sejauh ini baru ada 3 orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," katanya.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, sehingga Polresta Bandung membuka pos pengaduan, jika ada pihak lain merasa pernah dicabuli tersangka bisa melaporkannya kepada Polresta Bandung.
"Untuk korban, kami lakukan pendampingan," ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan, selain berkaitan dengan hukum, juga dilakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis para korban.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi Tertangkap Kamera CCTV, Kang Yana Geram
"Semua korban merupakan anak di bawah umur. Kami lakukan pendampingan dan trauma healing oleh psikiater," ujarnya.
Atas perbuatannya dengan modus transfer tenaga dalam, pemilik pesantren cabuli santri diancam pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Portugal Favorit Juara Piala Dunia 2026 Versi Bek Persib, Intip Alasannya
-
Eks Striker Persib Bandung dan Persis Solo Tampil di Piala Dunia 2026
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online