Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:14 WIB
Ilustrasi NFT

Pemilik NFT tinggal mengatur persentase royalti yang diharapkan di “smart contract”. Beberapa platform, seperti Metagrail dan Decentraland sudah memanfaatkan fitur ini sehingga pembagiannya sangat akurat dan up to date.

Nilai pendapatan dari royalti tentu akan lebih rendah, namun sistem ini menarik karena bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

Hasil karya digital dalam bentuk NFT dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman/kredit pada jasa keuangan yang menyediakan pinjaman/kredit, selama karya tersebut sudah dipasarkan di marketplace.

NFT didukung penuh oleh teknologi blockchain Ethereum, salah satu platform open-source pengembang mata uang Ether atau ETH.

Baca Juga: Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat

Penjualan NFT semakin meningkat dan pada triwulan ketiga tahun ini penjualannya telah mencapai Rp 151 triliun di seluruh dunia. Ke depan NFT akan semakin berkembang dan para seniman atau pembuat konten bisa segera memanfaatkan momen ini.

Demikian penjelasan tentang NFT dan cara membuat NFT. Semoga bemanfaat.

Load More