SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menegaskan, pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak boleh molor lagi ke depannya.
Untuk itu, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat harus membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal.
"OPD harus membiasakan menyusun DPA di awal tahun. Kalau tahun depan nginputnya lama, ya bakal lama lagi," kata Hengky saat ditemui di Parongpong, Bandung Barat pada Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, gaji bagi para pegawai Pemkab Bandung Barat termasuk para ASN seperti PNS dan P3K molor tahun ini. Seharusnya mereka menerima gaji pada 2 Januari, namun pencairnnya molor hingga dua pekan.
Hengky mengklaim, molornya gaji bagi para abdi negara tersebut bukan lantaran tidak ada anggaran. Namun murni karena adanya perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Hengky sendiri mengakui masih ada OPD di Pemkab Bandung Barat yang terlambat dalam menginput data melalui sistem terbaru itu.
"Ada proses yang sedikit lama karena kita sekarang full menggunakan SIPD. Dengan menggunakan SIPD itu dinas harus segera menyelesaikan DPA," ujar Hengky Kurniawan.
"DPA itukan biasanya suka molor, kadang-kadang dinas itu DPA nya bulan dua bulan tiga. Sekarang kita dorong DPA awal tahun sudah beres terkunci di SIPD sehingga tidak ada perubahan di tengah-tengah," tambah Hengky.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Agustina Piryanti mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikucurkan untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat mencapai Rp 36,3 miliar setiap bulannya.
Baca Juga: Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur
"Rp 36,3 miliar per bulan (anggaran total gaji ASN)," terang Agustina saat dihubungi pada Selasa (18/1/2022).
Dirinya memprediksi gaji akan disalurkan ke rekening ke semua ASN pekan ini. Tercatat hingga Selasa (18/1/2022), BPKAD mencatat baru 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Artinya, sebagian ASN sudah bisa mendapat gaji bulan Januari 2022.
"Sudah ada 24 OPD tuntas. Saat ini sudah ada sebagian yang diberikan gaji," tegasnya.
Dirinya menjaskan, Pemkab Bandung Barat sendiri kini memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dengan sistem ini terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"Entri penyusunan DPA terus dilakukan. Insyaallah rampung semuanya Jumat ini. Jadi pekan ini semuanya selesai," jelas Agustina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen