SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menegaskan, pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak boleh molor lagi ke depannya.
Untuk itu, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat harus membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal.
"OPD harus membiasakan menyusun DPA di awal tahun. Kalau tahun depan nginputnya lama, ya bakal lama lagi," kata Hengky saat ditemui di Parongpong, Bandung Barat pada Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, gaji bagi para pegawai Pemkab Bandung Barat termasuk para ASN seperti PNS dan P3K molor tahun ini. Seharusnya mereka menerima gaji pada 2 Januari, namun pencairnnya molor hingga dua pekan.
Hengky mengklaim, molornya gaji bagi para abdi negara tersebut bukan lantaran tidak ada anggaran. Namun murni karena adanya perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).
Hengky sendiri mengakui masih ada OPD di Pemkab Bandung Barat yang terlambat dalam menginput data melalui sistem terbaru itu.
"Ada proses yang sedikit lama karena kita sekarang full menggunakan SIPD. Dengan menggunakan SIPD itu dinas harus segera menyelesaikan DPA," ujar Hengky Kurniawan.
"DPA itukan biasanya suka molor, kadang-kadang dinas itu DPA nya bulan dua bulan tiga. Sekarang kita dorong DPA awal tahun sudah beres terkunci di SIPD sehingga tidak ada perubahan di tengah-tengah," tambah Hengky.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Agustina Piryanti mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikucurkan untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat mencapai Rp 36,3 miliar setiap bulannya.
Baca Juga: Jadwal ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara di Kalimantan Timur
"Rp 36,3 miliar per bulan (anggaran total gaji ASN)," terang Agustina saat dihubungi pada Selasa (18/1/2022).
Dirinya memprediksi gaji akan disalurkan ke rekening ke semua ASN pekan ini. Tercatat hingga Selasa (18/1/2022), BPKAD mencatat baru 24 dari 47 OPD yang telah merampungkan penyusunan DPA. Artinya, sebagian ASN sudah bisa mendapat gaji bulan Januari 2022.
"Sudah ada 24 OPD tuntas. Saat ini sudah ada sebagian yang diberikan gaji," tegasnya.
Dirinya menjaskan, Pemkab Bandung Barat sendiri kini memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dengan sistem ini terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"Entri penyusunan DPA terus dilakukan. Insyaallah rampung semuanya Jumat ini. Jadi pekan ini semuanya selesai," jelas Agustina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi