SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik investasi bodong yang dijalankan oleh sepasang kekasih.
Menggunakan skema ponzi, pelaku berhasil menipu 300 orang. Dari praktik investasi bodong tersebut, pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp 5,7 miliar dari ratusan korban.
“Kita berhasil amankan sepasang kekasih berstatus sebagai mahasiswa. Korban akibat modus tersebut sekitar 300 orang," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (19/1/2022).
Kedua tersangka itu LA (22), warga Malangbong, Kabupaten Garut dan RM (22), warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara seorang lagi, EL (22) ibu rumah tangga warga Malangbong, Kabupaten Garut tak ditahan karena baru melahirkan.
Kasus ini bermula empat korban melaporkan modus investasi bodong tersebut ke polisi.
Mereka mengikuti skema investasi dengan keuntungan yang dijanjikan tersangka sebesar 40 persen.
“Setiap korban memberikan uang atau menyuntikan dana untuk investasi dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen.”
“Kedua tersangka ini tak bisa mengembalikan uang investasi sesuai dengan yang dijanjikan. Malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar
Menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, investasi tersebut dengan modus menjalankan skema ponzi. Kebanyakan korban kawannya sendiri.
“Tersangka diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang IT dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi ilegal alias bodong,” katanya.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa tangkap layar percakapan tersangka La dengan para korban.
Lalu buku tabungan BRI dan ATM BCA atasnama LA, ATM BRI dan Mandiri atasnama RM, 2 buku catatan investor, kwitansi bukti pembayaran kembali investasi. Empat Iphone, satu unit macbook, satu unit mobil Honda Jazz, dan satu unit motor Vespa Sprint.
Berita Terkait
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Pemerintah Gaet Investasi Hijau Rp300 Triliun Lewat Skema ESG
-
Prabowo Tekankan Investasi Pertahanan Penting: yang Tidak Mau Kedaulatan Dirampas, Jadi Bangsa Budak
-
Tak Hanya Lindungi dari Bencana, Investasi yang Beradaptasi Iklim Juga Menguntungkan
-
Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum