SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik investasi bodong yang dijalankan oleh sepasang kekasih.
Menggunakan skema ponzi, pelaku berhasil menipu 300 orang. Dari praktik investasi bodong tersebut, pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp 5,7 miliar dari ratusan korban.
“Kita berhasil amankan sepasang kekasih berstatus sebagai mahasiswa. Korban akibat modus tersebut sekitar 300 orang," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (19/1/2022).
Kedua tersangka itu LA (22), warga Malangbong, Kabupaten Garut dan RM (22), warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara seorang lagi, EL (22) ibu rumah tangga warga Malangbong, Kabupaten Garut tak ditahan karena baru melahirkan.
Kasus ini bermula empat korban melaporkan modus investasi bodong tersebut ke polisi.
Mereka mengikuti skema investasi dengan keuntungan yang dijanjikan tersangka sebesar 40 persen.
“Setiap korban memberikan uang atau menyuntikan dana untuk investasi dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen.”
“Kedua tersangka ini tak bisa mengembalikan uang investasi sesuai dengan yang dijanjikan. Malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, investasi tersebut dengan modus menjalankan skema ponzi. Kebanyakan korban kawannya sendiri.
“Tersangka diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang IT dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi ilegal alias bodong,” katanya.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa tangkap layar percakapan tersangka La dengan para korban.
Lalu buku tabungan BRI dan ATM BCA atasnama LA, ATM BRI dan Mandiri atasnama RM, 2 buku catatan investor, kwitansi bukti pembayaran kembali investasi. Empat Iphone, satu unit macbook, satu unit mobil Honda Jazz, dan satu unit motor Vespa Sprint.
Tag
Berita Terkait
-
Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI
-
Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng
-
Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur