SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik investasi bodong yang dijalankan oleh sepasang kekasih.
Menggunakan skema ponzi, pelaku berhasil menipu 300 orang. Dari praktik investasi bodong tersebut, pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp 5,7 miliar dari ratusan korban.
“Kita berhasil amankan sepasang kekasih berstatus sebagai mahasiswa. Korban akibat modus tersebut sekitar 300 orang," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (19/1/2022).
Kedua tersangka itu LA (22), warga Malangbong, Kabupaten Garut dan RM (22), warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara seorang lagi, EL (22) ibu rumah tangga warga Malangbong, Kabupaten Garut tak ditahan karena baru melahirkan.
Kasus ini bermula empat korban melaporkan modus investasi bodong tersebut ke polisi.
Mereka mengikuti skema investasi dengan keuntungan yang dijanjikan tersangka sebesar 40 persen.
“Setiap korban memberikan uang atau menyuntikan dana untuk investasi dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen.”
“Kedua tersangka ini tak bisa mengembalikan uang investasi sesuai dengan yang dijanjikan. Malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, investasi tersebut dengan modus menjalankan skema ponzi. Kebanyakan korban kawannya sendiri.
“Tersangka diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang IT dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi ilegal alias bodong,” katanya.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa tangkap layar percakapan tersangka La dengan para korban.
Lalu buku tabungan BRI dan ATM BCA atasnama LA, ATM BRI dan Mandiri atasnama RM, 2 buku catatan investor, kwitansi bukti pembayaran kembali investasi. Empat Iphone, satu unit macbook, satu unit mobil Honda Jazz, dan satu unit motor Vespa Sprint.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Alihkan Saham BRI-MI ke Danantara, Nilai Transaksi Tembus Rp975 M
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Investasi Tanpa Modal? BRI Tawarkan 'Modal Awal' Gratis Lewat BRImo
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar