SuaraJabar.id - Beberapa toko ritel da nminimarket di Kota Bandung kehabisan stok minyak goreng murah yang dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Bahkan, stok minyak goreng murah di sejumlah minimarket di Kota Bandung sudah ludes satu hari sejak pelaksanaan kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga.
Minyak itu dari awalnya emang ada stok nya. pas begitu program pemerintah mulai pas tanggal 19 itu besok harinya langsung habis," ujar Rudi (27), salah satu kepala toko minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (26/1/2022).
Hingga hari ini, ia mengaku belum mendapat kiriman minyak goreng dari gudang pusat. Maka dari itu, rak bagian tempat display minyak goreng dibiarkan kosong.
"Memang belum ada pengiriman lagi dari DC (distribution center)-nya, padahal kita juga pas kemarin ada minyak goreng murah sudah membatasi kepada konsumen maksimal pembelian 1 pouch kemasan 2 liter," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, kejadian ini diakibatkan sebagian masyarakat yang melakukan panic buying.
"Sebetulnya kami sudah mengimbau kepada masyarakat dan membatasi penjualannya yaitu maksimal satu orang dua liter, hanya mungkin ada ke khawatiran dari warga kota Bandung itu, mumpung minyak murah beli banyak atau nyetok banyak. Jadi ada semacam panic buying di masyarakat," ujar Elly saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Sebab, program minyak goreng murah ini akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.
"Jadi kami mengimbau beli seusai kebutuhan saja, karena ini programnya bakal berjalan berjalan selama 6 bulan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Jangan Anak Tirikan Pegadang Pasar Tradisional yang Miliki Stok Minyak Goreng Lama
"Jadi Pemerintah Pusat itu sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit yang nantinya digunakan untuk membiayai minyak goreng yang harganya Rp 14.000. Jadi disubsidi ke pabrikan-pabrikan sehingga pabrik tidak akan rugi karena sudah di subsidi oleh pemerintah," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Semenjak terbit kebijakan minyak goreng murah pada 19 Januari 2022 kemarin, harga minyak goreng Bandung turun dari Rp 20.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Berita Terkait
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
2 Bintang Satria Muda Pamit! IBL All-Star 2026 Jadi Laga Perpisahan
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Northern Fest 2026 Hadirkan Band Asal Inggris
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD