SuaraJabar.id - Beberapa toko ritel da nminimarket di Kota Bandung kehabisan stok minyak goreng murah yang dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Bahkan, stok minyak goreng murah di sejumlah minimarket di Kota Bandung sudah ludes satu hari sejak pelaksanaan kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga.
Minyak itu dari awalnya emang ada stok nya. pas begitu program pemerintah mulai pas tanggal 19 itu besok harinya langsung habis," ujar Rudi (27), salah satu kepala toko minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (26/1/2022).
Hingga hari ini, ia mengaku belum mendapat kiriman minyak goreng dari gudang pusat. Maka dari itu, rak bagian tempat display minyak goreng dibiarkan kosong.
"Memang belum ada pengiriman lagi dari DC (distribution center)-nya, padahal kita juga pas kemarin ada minyak goreng murah sudah membatasi kepada konsumen maksimal pembelian 1 pouch kemasan 2 liter," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, kejadian ini diakibatkan sebagian masyarakat yang melakukan panic buying.
"Sebetulnya kami sudah mengimbau kepada masyarakat dan membatasi penjualannya yaitu maksimal satu orang dua liter, hanya mungkin ada ke khawatiran dari warga kota Bandung itu, mumpung minyak murah beli banyak atau nyetok banyak. Jadi ada semacam panic buying di masyarakat," ujar Elly saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Sebab, program minyak goreng murah ini akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.
"Jadi kami mengimbau beli seusai kebutuhan saja, karena ini programnya bakal berjalan berjalan selama 6 bulan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Jangan Anak Tirikan Pegadang Pasar Tradisional yang Miliki Stok Minyak Goreng Lama
"Jadi Pemerintah Pusat itu sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit yang nantinya digunakan untuk membiayai minyak goreng yang harganya Rp 14.000. Jadi disubsidi ke pabrikan-pabrikan sehingga pabrik tidak akan rugi karena sudah di subsidi oleh pemerintah," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Semenjak terbit kebijakan minyak goreng murah pada 19 Januari 2022 kemarin, harga minyak goreng Bandung turun dari Rp 20.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Berita Terkait
-
Taklukkan Bangkok United, Bojan Hodak Kecewa Satu Gol Andrew Jung Dianulir
-
Sesar Lembang: Benarkah Ancaman Gempa Besar Mengintai Bandung Raya?
-
3 Fakta Kemenangan Persib atas Pratama Arhan Cs di Bangkok
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming Bangkok United vs Persib Bandung
-
Tak Antusias Hadapi Pratama Arhan, Ini Target Marc Klok di ACL Two
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Warisan Leluhur yang Mendunia, Kopi Excelsa Sumedang Kini Lebih Produktif
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?