SuaraJabar.id - Agus Mustofa (28) warga Kampung Cibiru, RT 03/07, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya kembali ke pelukan kedua orang tuanya.
Ia mendapat pengampunan melalui restorative justice atas kasus pencurian sepeda motor majikannya. Agus diketahui mengidap penyakit TBC akut dan sudah berdamai dengan majikannya, sehingga mendapat pengampunan.
Restorative justice yang didapat anak pertama dari pasangan Sabdi (77) dan Yayah (77) itu diumumkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022).
Kekinian Agus sudah berada di rumah sederhananya. Rumah panggung sederhana yang terbuat dari kayu dan bambu yang sudah ditinggalinya selama puluhan tahun.
"Alhamdulillah senang bisa kumpul sama keluarga lagi. Terima kasih pak Jaksa Agung," ujar Agus saat ditemui di kediamamnya pada Rabu (26/1/2022).
Agus pun menceritakan awal mulai kasus hukum yang membelitnya hingga harus berurusan dengan Aparat Penegagak Hukum (APH). Ia membawa kabur sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021.
Pikirannya ketika itu kacau balau lantaran permasalahan rumah tangga dengan istrinya, sehingga nekat membawa kabur sepeda motor. Ketika itu Agus tidak tahu tujuannya, hingga akhirnya terdampar di TPA Bantar Gebang, Bekasi.
"Pikiran saya lagi kacau. Pas dijalan juga bingung mau kemana. Di Bekasi itu saya gadai sepeda motornya tanpa surat-surat ke pemilik warung," ungkap Agus.
Selang delapan hari kemudian, keberadaan Agus pun diketahui. Ia dijemput majikannya ke Bantar Gebang, beserta sepeda motornya yang ditebua kembali dengan mahar Rp 1 juta.
Sesampainya di kampung halamannya, Agus dijemput polisi untuk diproses secara hukum atas tindak pidana pencurian lantaran sudah membawa kabur sepeda motor milik majikannya.
Ketika menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan Agus menurun. Ia batuk terus-menerus hingga mengeluarkan darah sehingga dibawa ke Puskesmas untuk mengetahui jenis penyakitnya. Namun selalu negatif ketika dilakukan pengetesan TBC.
Lalu Agus dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani perawatan dan mengetahui jenis penyakitnya. Kondisi kesehatan Agus semakin memburuk, sehingga terpaksa harus dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU).
"Pas sampe rumah sakit langsung ngedrop badan. Saya mau enggak mau di ICU 5 hari, baru mendingan," ujar Agus.
Setelah kondisinya membaik, Agus dibawa kembali pihak kepolisian. Setelah melalui berbagai proses, ia akhirnya bisa bernapas lega setelah majikannya memberi maaf dan kasusnya diakhiri dengan perdamaian.
Kondisi TBC akut pun jadi pertimbangan lain, yang membuat Agus mendapatkan pengampunan lewat restorative justice. Kini ia fokus untuk memulihkan kesehatannya. Agus mengaku sudah dikunjungi pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan KBB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket