SuaraJabar.id - Seorang warga Jawa Barat berinisial AF (27) ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam kasus tembakau sintetis.
Bersama AF, polisi ikut mengamankan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
"Jadi buku ini bukan kita sita, tetapi kita amankan, karena ada pada saat kita geledah di rumah yang dihuni salah seorang pelaku," kata Wakil Kepala Polresta Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Antara.
Penangkapan AF berawal dari penangkapan TP (21) yang masih berstatus mahasiswa asal Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
Untuk lokasi pertama, jelasnya, berada di salah satu kantor jasa pengiriman barang. Lokasi pertama ini yang disebut Syarif menjadi tempat penangkapan TP dengan barang bukti paket kiriman berisi tembakau sintetis
"Pelaku ditangkap Selasa malam (25/1/2022), sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi tembakau sintetis itu," ucap dia.
Perihal keberadaan tembakau sintetis dalam paket kiriman tersebut diungkapkan Syarif berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.
TP kepada polisi mengakui paket kiriman berisi tembakau sintetis dengan berat 11,18 gram tersebut milik dua rekannya yang berada di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Berangkat dari informasi TP, tim langsung ke Praya dan menangkap dua rekannya berinisial AF dan JH," kata dia.
Baca Juga: Misteri Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Di Kasus Pengiriman Paket Tembakau Sintesis
Hidayat menyebutkan bahwa AF (27), ini berasal dari Jawa Barat dan JH (25), pria berstatus mahasiswa asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
"Katanya (TP) buku ini dikasih HF yang dia kenal saat pendakian ke Rinjani," ujarnya.
Menurut Hidayat, buku itu berisi tentang filosofi ganja. Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.
"Buku ini khan dijual bebas, tetapi apa tujuannya (menguasai buku), apakah untuk produksi atau hanya sekadar mendapat pengetahuan saja, nanti akan kita interogasi mendalam," ucap dia.
Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini mengangkat subjudul 12.000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia. Kali pertama terbit di tahun 2011 dan dicetak dalam edisi revisi terakhir pada Maret 2020.
Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini merupakan sebuah karya seorang aktivis lulusan Universitas Indonesia, yakni Dhira Narayana bersama organisasi yang dia dirikan bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar