SuaraJabar.id - Para santri Pondok Pesantren Tahfiz Quran Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap tak sampai terusir tempat mereka menimba ilmu saat ini.
Seperti diketahui, bangunan pesantren tersebut bakal digusur usai PT Indonesia Power Saguling POMO melayangkan somasi ketiga melalui kuasa khusus Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Somasi itu dilayangkan karena Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko dinilai menempati lahan milik Indonesia Power seluas 1,3 hektare. Bahkan PT IP sudah membuat laporan kepada MUI Jabar.
Salim (14) salah seorang santri Ponpes Alam Maroko mengaku bingung tak tahu harus pergi ke mana jika lembaga pendidikan tempat ia mendalami agama harus diambil alih oleh Indonesia Power.
"Sangat sedih. Nanti saya belajar dimana?," tutur Salim pada Kamis (27/1/2022).
Salim mengatakan dirinya menuntut ilmu di Ponpes Alam Maroko tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Apabila pesantren itu berhenti, santri asal Indramayu itu bingung harus mencari pondok di mana. Selain itu perlu penyesuaian tatkala bertemu kawan baru.
"Kalau ini ditutup, saya sulit lagi cari pesantren, nanti berat juga kalau pesantren baru mesti bayar. Terus saya harus kenalan sama teman baru. Mesti dari awal lagi," ujarnya.
Salim berharap pihak-pihak terkait punya solusi terbaik agar 80 santri di Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko tetap bisa belajar agama. Menurutnya, jika pesantren berhenti, cita-citanya hapal 30 juz bisa kandas.
"Jangan dibongkar biar kita masih mau belajar. Saya mau sekolah lebih tinggi, tahfiz, dan kuliah di Mesir," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Power Minta Fatwa ke MUI, Pondok Pesantren Alam Maroko Buka Suara
Diketahui, surat somasi ketiga yang dilayangkan Indonesia Power keluar tanggal 6 Januari 2022. Dalam somasi ketiga itu Indonesia Power mengklaim lahan yang ditempati Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko adalah miliknya.
Mereka meminta pihak pesantren segera melakukan pengosongan lahan paling lambat 30 hari sejak somasi itu dilayangkan.
Selain itu, Indonesia Power juga meminta pihak pesantren menghentikan kegiatan aktivitas pembangunan dan lainnya. Serta segera meninggalkan area tersebut.
Tak hanya melayangkan somasi, Indonesia Power bahkan telah mengadukan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar.
"Kami tak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi, yang jadi permasalahannya itu soal legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang kami minta, semisal persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat," kata Humas Indonesia Power, Suprapto di Kantor MUI Jabar.
Pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman mengklaim tak ada penolakan dari warga setempat. Mereka menyebut mayoritas warga mendukung keberadaan pesantren yang sebagian santrinya merupakan anak yatim piatu dan dari kalangan kurang berada.
Tag
Berita Terkait
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Hasil Piala Afrika 2025: Maroko Ditahan Mali, Zambia vs Komoro Berakhir Imbang
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra