SuaraJabar.id - Para santri Pondok Pesantren Tahfiz Quran Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap tak sampai terusir tempat mereka menimba ilmu saat ini.
Seperti diketahui, bangunan pesantren tersebut bakal digusur usai PT Indonesia Power Saguling POMO melayangkan somasi ketiga melalui kuasa khusus Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Somasi itu dilayangkan karena Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko dinilai menempati lahan milik Indonesia Power seluas 1,3 hektare. Bahkan PT IP sudah membuat laporan kepada MUI Jabar.
Salim (14) salah seorang santri Ponpes Alam Maroko mengaku bingung tak tahu harus pergi ke mana jika lembaga pendidikan tempat ia mendalami agama harus diambil alih oleh Indonesia Power.
"Sangat sedih. Nanti saya belajar dimana?," tutur Salim pada Kamis (27/1/2022).
Salim mengatakan dirinya menuntut ilmu di Ponpes Alam Maroko tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Apabila pesantren itu berhenti, santri asal Indramayu itu bingung harus mencari pondok di mana. Selain itu perlu penyesuaian tatkala bertemu kawan baru.
"Kalau ini ditutup, saya sulit lagi cari pesantren, nanti berat juga kalau pesantren baru mesti bayar. Terus saya harus kenalan sama teman baru. Mesti dari awal lagi," ujarnya.
Salim berharap pihak-pihak terkait punya solusi terbaik agar 80 santri di Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko tetap bisa belajar agama. Menurutnya, jika pesantren berhenti, cita-citanya hapal 30 juz bisa kandas.
"Jangan dibongkar biar kita masih mau belajar. Saya mau sekolah lebih tinggi, tahfiz, dan kuliah di Mesir," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Power Minta Fatwa ke MUI, Pondok Pesantren Alam Maroko Buka Suara
Diketahui, surat somasi ketiga yang dilayangkan Indonesia Power keluar tanggal 6 Januari 2022. Dalam somasi ketiga itu Indonesia Power mengklaim lahan yang ditempati Pondok Pesantren Tahfiz Alam Maroko adalah miliknya.
Mereka meminta pihak pesantren segera melakukan pengosongan lahan paling lambat 30 hari sejak somasi itu dilayangkan.
Selain itu, Indonesia Power juga meminta pihak pesantren menghentikan kegiatan aktivitas pembangunan dan lainnya. Serta segera meninggalkan area tersebut.
Tak hanya melayangkan somasi, Indonesia Power bahkan telah mengadukan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar.
"Kami tak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi, yang jadi permasalahannya itu soal legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang kami minta, semisal persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat," kata Humas Indonesia Power, Suprapto di Kantor MUI Jabar.
Pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman mengklaim tak ada penolakan dari warga setempat. Mereka menyebut mayoritas warga mendukung keberadaan pesantren yang sebagian santrinya merupakan anak yatim piatu dan dari kalangan kurang berada.
"Sebulan lalu dair pihak Indonesia Power menyurvei kondisi pesantren. Kesimpulannya tidak menemukan warga yang menolak pondok. Jadi yang menolak itu minoritas," ungkap Dadang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Alasan Haru Ivan Gunawan Getol Cari Uang: Demi Masjid dan Masa Depan 170 Anak Asuhnya
-
Infantino Sebut Maroko Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi Cs Bukan Lagi Kuda Hitam
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Tangani 73 Rumah Terdampak di Cijayanti
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore