SuaraJabar.id - Kisruh biaya UKT di UPI Bandung masih berlarut. Puluhan mahasiswa kembali mengggelar aksi di dalam kampus, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (31/1/2022). Mahasiswa bahkan sempat berupaya mendobrak pintu gedung rektorat hingga melakukan aksi menceburkan diri ke kolam kampus.
Aksi terpantau dilakukan tepat di muka gedung rektorat UPI atau Gedung Isola, sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Mahasiswa meminta agar rektor UPI mau menemui mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.
Namun, hingga sekitar pukul 16.30 WIB, pihak rektorat belum menggubris kemauan mahasiswa. Masa aksi pun habis kesabaran dan akhirnya berupaya mendobrak pintu rektorat.
"Tiga langkah untuk revolusi kampus," teriak seorang orator. Massa mahasiswa pun bergerak serentak maju menuju pintu rektorat, namun ditahan oleh jajaran satpam kampus.
Kejadian itu sempat diwarnai sebuah lemparan botol air mineral. "Hati-hati provokasi," teriak mahasiswa lain berupaya mencegah lemparan susulan.
Di sisi lain, ada pula mahasiswa yang menggelar aksi menceburkan diri ke kolam di halaman depan Gedung Isola. Mahasiswa tersebut mengenakan almamater kampus. Pakaian kampus itu pun terlihat kotor terlumuri lumpur.
"Tolak komersialisasi kampus, tolak kuliah mahal. Penangguhan bukan jawaban, turunkan UKT, berikan bantuan!," teriak mahasiswa lain mengiringi aksi tersebut.
Hingga saat ini, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi masih berlangsung. Kabarnya, Rektor UPI, Solehuddin, akan menemui mahasiswa.
Sebelumnya, aksi serupa sempat digelar di lokasi pada Jumat (14/1/2022) lalu, serta Selasa (25/1/2022) lalu. Aksi itu mengabarkan bahwa tak sedikit mahasiswa UPI yang diminta kampus untuk mengundurkan diri atau terancam drop out karena tak mampu membayar ongkos pendidikannya, ini terjadi di tengah kondisi perekonomian orang tua mereka yang diakui terdampak pandemi.
Baca Juga: 13 Siswa dan Seorang Guru Positif COVID-19, Bagaimana Kelanjutan PTM di Kota Bandung?
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin sempat menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
Mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Tak Terima Kampus Minta yang Tak Mampu Bayar Uang Kuliah untuk Mundur, Mahasiswa UPI Blokade Jalan Setiabudi Bandung
-
Banyak yang Terancam DO Gara-gara UKT Mahal, Mahasiswa Sebut Kampus UPI Tidak Berperikemanusiaan
-
Uang Kuliah Kemahalan hingga Banyak yang Terancam DO, Mahasiswa Desak UPI Tinjau Ulang Besaran UKT
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI