Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:01 WIB
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]

SuaraJabar.id - Empat orang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, positif Covid-19 dan diduga varian Omicron. Dua orang di antaranya menjabat sebagai kepala dinas dan saat ini menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.

Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy, mengatakan penelusuran empat pejabat yang positif Covid-19 itu berawal dari pejabat eselon III yang mengeluh sakit setelah pulang dari luar kota. Kemudian setelah menjalani tes cepat antigen dan dinyatakan positif.

"Kami langsung melakukan penelusuran dan pendataan, diketahui sebelum menjalani tes, pejabat bersangkutan sempat kontak erat dengan pejabat lainnya. Setelah dilakukan tes cepat antigen, tiga orang pejabat lainnya dinyatakan positif," kata Irvan saat dihubungi Selasa (1/2/2022).

Petugas medis, kembali melakukan penelusuran terhadap keluarganya dan ditemukan empat orang dari mereka dengan hasil tes cepat antigen positif dan langsung dilakukan isolasi di vila khusus, di bawah pengawasan Satgas Covid-19 Cianjur.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Dispar Sleman Minta Satgas di Destinasi Wisata Kembali Diaktifkan

Keempat orang pejabat dan keluarganya itu, sudah diambil sampel darah untuk di tes lebih lanjut di Labkesda Jawa Barat, karena diduga terpapar Covid-19 varian Omicron.

"Ini baru dugaan, karena pastinya harus menunggu hasil labkesda, sampel darahnya sudah dikirim," kata Irvan.

Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan untuk memastikan kesehatan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, pihaknya akan melakukan tes PCR, sebagai upaya cepat memutus rantai penyebaran virus berbahaya itu.

"Kita akan menggelar tes PCR bagi seluruh pejabat yang ada, nanti dilanjutkan dengan seluruh pegawai di lingkungan masing-masing dinas dan OPD, kita berupaya cepat memutus rantai penyebaran, agar tidak kembali meningkat seperti tahun sebelumnya," kata Yusman.

Ia menjelaskan, terkait surat edaran bupati, pihaknya telah meminta seluruh satgas di masing-masing kecamatan hingga tingkat RT untuk melakukan pendataan terkait perjalanan warga dari luar kota dan luar negeri, untuk segera dilaporkan sebagai upaya pencegahan dini.

Baca Juga: Batam Terkonfirmasi Tambah 18 Kasus Covid-19 Saat Imlek

"Kita juga minta tenaga kesehatan di masing-masing wilayah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar kota dan luar negeri, terlebih yang mengeluh sakit, untuk diambil tindakan isolasi," katanya. (Antara)

Load More