Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:42 WIB
Atraksi barongsai menyebabkan kerumunan tak terkendali di Festival Citylink, saat kasus Covid-19 Kota Bandung sedang naik. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

SuaraJabar.id - Mal Festival Citilink Kota Bandung terancam terkena sanksi usai atraksi Barongsai yang mereka gelar pada Selasa (1/2/2022) menimbulkan kerumunan orang.

Kasus kerumunan di atraksi Barongsai itu kini tengah diproses oleh Satpol PP Kota Bandung.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.

"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.

Baca Juga: Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal

Menanggapi hal itu, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, kerumunan pengunjung itu merupakan hal yang tidak terduga.

Ia mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pengelola telah memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah membagi atraksi Barongsai menjadi tiga sesi pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.

Ia menuturkan, antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan munculnya kerumunan, jauh sebelum atraksi dimulai. Deni menegaskan, pihaknya terus mengimbau pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Tentu saja (Kerumunan Festival Citylink itu) di luar perkiraan kami," kata Deni, Kamis (3/2/2022).

Ia menjelaskan, saat itu, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal terlebih dahulu harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker.

Baca Juga: Persib Bandung Mulai Bersiap Hadapi Laga Kontra Bhayangkara FC

"Meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31% dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak," ungkapnya.

Baca Juga: Kerumunan Tak Terkendali di Festival Citylink Saat Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Naik

Deni bahkan mengungkapkan, sesi atraksi Barongsai yang direncanakan berdurasi 45 menit, telah disingkat menjadi 10 menit. Sementara sesi ke-3 Barongsai dibatalkan.

“Meskipun pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusias warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menegur pengelola mal Festival Citylink terkait kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022, itu.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, jika kerumunan serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.

"Sudah ditegur (pengelola), kalau ada lagi gak akan toleransi kalau ada pelanggaran kita segel," ujar Elly di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Load More