SuaraJabar.id - Mal Festival Citylink alias Feslink akhirnya dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).
Sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron. Menurut, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," katanya di Balaikota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Mal Feslink ditutup lantaran terjadi kerumunan yang saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.
Di samping itu, Asep Gufron mengatakan Feslink tak mengajukan izin kegiatan atau keramaian kepada pihak satgas, serta tak memberikan pemberitahuan kepada pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung.
"Semoga jadi efek jera terhadap pengelola mal-mal lainnya," katanya.
Sebelumnya, General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Baca Juga: Putra Aa Umbara Tak Berminat Jadi Wakil Bupati Bandung Barat
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
Kerumunan yang terjadi di Mal Feslink sempat viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan pengunjung yang berjubel hingga lantai tiga. Kejadian ini pun turut disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan yang memicu kerumunan akan ditindak tegas.
"Semua kegiatan yang tidak terukur dan menghasilkan kepadatan yang tidak terkendali pasti akan ditindak tegas oleh satgas covid. Mari kita jaga prokes kita dan perkuat dengan vaksin," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan