SuaraJabar.id - Mal Festival Citylink alias Feslink akhirnya dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).
Sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron. Menurut, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," katanya di Balaikota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Mal Feslink ditutup lantaran terjadi kerumunan yang saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.
Di samping itu, Asep Gufron mengatakan Feslink tak mengajukan izin kegiatan atau keramaian kepada pihak satgas, serta tak memberikan pemberitahuan kepada pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung.
"Semoga jadi efek jera terhadap pengelola mal-mal lainnya," katanya.
Sebelumnya, General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Baca Juga: Putra Aa Umbara Tak Berminat Jadi Wakil Bupati Bandung Barat
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
Kerumunan yang terjadi di Mal Feslink sempat viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan pengunjung yang berjubel hingga lantai tiga. Kejadian ini pun turut disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan yang memicu kerumunan akan ditindak tegas.
"Semua kegiatan yang tidak terukur dan menghasilkan kepadatan yang tidak terkendali pasti akan ditindak tegas oleh satgas covid. Mari kita jaga prokes kita dan perkuat dengan vaksin," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I