SuaraJabar.id - Mal Festival Citylink alias Feslink akhirnya dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).
Sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron. Menurut, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," katanya di Balaikota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Mal Feslink ditutup lantaran terjadi kerumunan yang saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.
Di samping itu, Asep Gufron mengatakan Feslink tak mengajukan izin kegiatan atau keramaian kepada pihak satgas, serta tak memberikan pemberitahuan kepada pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung.
"Semoga jadi efek jera terhadap pengelola mal-mal lainnya," katanya.
Sebelumnya, General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Baca Juga: Putra Aa Umbara Tak Berminat Jadi Wakil Bupati Bandung Barat
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
Kerumunan yang terjadi di Mal Feslink sempat viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan pengunjung yang berjubel hingga lantai tiga. Kejadian ini pun turut disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan yang memicu kerumunan akan ditindak tegas.
"Semua kegiatan yang tidak terukur dan menghasilkan kepadatan yang tidak terkendali pasti akan ditindak tegas oleh satgas covid. Mari kita jaga prokes kita dan perkuat dengan vaksin," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga