SuaraJabar.id - Mal Festival Citylink alias Feslink akhirnya dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).
Sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron. Menurut, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," katanya di Balaikota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Mal Feslink ditutup lantaran terjadi kerumunan yang saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu.
"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.
Di samping itu, Asep Gufron mengatakan Feslink tak mengajukan izin kegiatan atau keramaian kepada pihak satgas, serta tak memberikan pemberitahuan kepada pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung.
"Semoga jadi efek jera terhadap pengelola mal-mal lainnya," katanya.
Sebelumnya, General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.
Baca Juga: Putra Aa Umbara Tak Berminat Jadi Wakil Bupati Bandung Barat
Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
Kerumunan yang terjadi di Mal Feslink sempat viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan pengunjung yang berjubel hingga lantai tiga. Kejadian ini pun turut disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, semua kegiatan yang memicu kerumunan akan ditindak tegas.
"Semua kegiatan yang tidak terukur dan menghasilkan kepadatan yang tidak terkendali pasti akan ditindak tegas oleh satgas covid. Mari kita jaga prokes kita dan perkuat dengan vaksin," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi