4. Golongan IV:- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, guru yang sudah berstatus PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya tiap daerah berbeda-beda. Sementara itu, guru juga bisa mendapat gaji tambahan dari program sertifikasi guru yang besarannya sama dengan gaji pokok.
Untuk diketahui, guru SD yang masih berstatus honorer yang tidak bisa menjadi PNS, sekarang bisa menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Adapun gajinya hampir sama dengan sistem PNS, melihat pangkat dan golongan. Hanya saja Guru PPPK tidak mendapat uang pensiun.
Demikianlah ulasan mengenai gaji guru SD baik yang masih berstatus honorer atau sukwan serta yang sudah berstatus PNS. Semoga infromasi ini bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya