SuaraJabar.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan hingga larut malam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari satus PPKM Level 3 di area Bandung Raya.
Semua aturan, katanya, harus dipatuhi oleh pelaku sektor perdagangan formal maupun non-formal. Hal ini disampaikan Ema seusai rapat koordinasi dengan jajaran camat Kota Bandung.
"Toko-toko modern di wilayah masing-masing harus tertib, pusat perbelanjaan buka pukul 10.00 tutup 21.00 malam. Pasar tradisional jam 04.00 sampai 21.00, termasuk kegiatan non formal," katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Sleman Siapkan Upaya Ini
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
"PKL dan sebagainya itu sama, tidak ada alasan kekhususan bahwa mereka bisa beraktivitas sampai larut malam melebihi jam operasional yang sudah ditentukan. Itu tidak (boleh)," katanya lagi.
PKL sangat mungkin merasa keberatan, tetapi Ema meminta agar semua pihak bisa mengerti bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 dibutuhkan kesadaran komunal. Jangan hanya memikirkan kepentingan sediri, katanya.
"Sesuai Inmendagri Nomor 09 tahun 2022, kita sudah tindak lanjuti tadi malam Pak Plt Walikota sudah mendatangani Perwal Nomor 15 tahun 2022, bahwa kita sudah ada di PPKM level 3. Hal yang berkaitan itu harus dan mutlak dilaksanakan," katanya.
Dari data yang disampaikan Ema, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung sangat signifikan, sempat melampaui 500 kasus baru dalam sehari.
"Positivity rate di atas 4 persen," katanya. Diketahui, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudang menetapkan ambang batas minimal di angka 5 persen. Jika positivity ratenya melebih itu, maka kondisi pandemi di daerah tersebut dianggap memburuk.
Sebelumnya diberitakan, kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Madura United Dianggap Tim yang Berbahaya, Persib Bandung Ketar-ketir?
-
Perpustakaan ITB Mendadak Tutup, Netizen Singgung IPK Gibran Rakabuming: Gamau 2,3 Sendirian..
-
Blak-blakan! Bojan Hodak Buka Suara soal Gol Penyelamat David da Silva
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bandung, Segera Siapkan Persyaratannya
-
Bojan Hodak Identifikasi Kelemahan Persib Bandung saat Nyaris Dipermalukan Persija Jakarta
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni