SuaraJabar.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan hingga larut malam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari satus PPKM Level 3 di area Bandung Raya.
Semua aturan, katanya, harus dipatuhi oleh pelaku sektor perdagangan formal maupun non-formal. Hal ini disampaikan Ema seusai rapat koordinasi dengan jajaran camat Kota Bandung.
"Toko-toko modern di wilayah masing-masing harus tertib, pusat perbelanjaan buka pukul 10.00 tutup 21.00 malam. Pasar tradisional jam 04.00 sampai 21.00, termasuk kegiatan non formal," katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Secara keseluruhan, data Dinkes Kota Bandung menunjukkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 46.674. Dari jumlah itu, sebanyak 42.827 di antaranya berhasil sembuh.
"PKL dan sebagainya itu sama, tidak ada alasan kekhususan bahwa mereka bisa beraktivitas sampai larut malam melebihi jam operasional yang sudah ditentukan. Itu tidak (boleh)," katanya lagi.
PKL sangat mungkin merasa keberatan, tetapi Ema meminta agar semua pihak bisa mengerti bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 dibutuhkan kesadaran komunal. Jangan hanya memikirkan kepentingan sediri, katanya.
Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Sleman Siapkan Upaya Ini
"Sesuai Inmendagri Nomor 09 tahun 2022, kita sudah tindak lanjuti tadi malam Pak Plt Walikota sudah mendatangani Perwal Nomor 15 tahun 2022, bahwa kita sudah ada di PPKM level 3. Hal yang berkaitan itu harus dan mutlak dilaksanakan," katanya.
Dari data yang disampaikan Ema, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung sangat signifikan, sempat melampaui 500 kasus baru dalam sehari.
"Positivity rate di atas 4 persen," katanya. Diketahui, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudang menetapkan ambang batas minimal di angka 5 persen. Jika positivity ratenya melebih itu, maka kondisi pandemi di daerah tersebut dianggap memburuk.
Sebelumnya diberitakan, kasus COVID-19 di Kota bandung bertambah nyaris 600 kasus atau tepatnya 593 kasus hanya dalam tempo sehari.
Hal itu diketahui dari update data terbaru Pusicov Kota Bandung pada Rabu (9/2/2022).
Saat ini tercatat ada 2.420 pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi. Angka kenaikan ini yang tertinggi di 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis