SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap untuk kendaraan dari luar daerah pada akhir pekan, dalam rangka meminimalkan pergerakan masyarakat.
"Sistem ganjil genap akan kami terapkan kembali mulai akhir pekan ini," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu (9/2/2022).
Fahri mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan dilakukan setelah kasus Covid-19 di Kota Cirebon, terus mengalami kenaikan. Untuk mengantisipasi penyebaran lebih meluas, maka sudah disepakati adanya ganjil genap, terutama bagi kendaraan berpelat nomor selain wilayah Cirebon atau E.
Menurutnya ganjil genap kendaraan yang berpelat luar daerah itu dilakukan pada akhir pekan, karena saat itu banyak warga luar daerah mengunjungi Cirebon.
"Ganjil genap ini diberlakukan bagi kendaraan luar Cirebon, tapi kalau yang mempunyai kendaraan ber KTP Kota Cirebon, maka akan kita perbolehkan," ujarnya.
Fahri melanjutkan pihaknya akan mendirikan empat titik pos pantau untuk penerapan sistem ganjil genap yaitu di daerah kerucuk atau Barkowil, Kalijaga, Penggung, dan Kedawung.
Nantinya kata Fahri, ketika ditemukan warga yang berpelat nomor luar daerah dan melanggar ketentuan ganjil genap, maka otomatis akan diputar balik ke daerah asal.
"Nanti kalau ada yang tidak sesuai tanggalnya, maka akan kita putar balikkan," katanya.
Dengan sistem ganjil genap, diharapkan bisa mengurangi mobilitas warga serta bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai naik kembali. (Antara)
Baca Juga: Gunung Guntur Garut dalam Kondisi Normal, BPBD Minta Masyarakat Tetap Tenang
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah